by

Bersama Uspika, Polsek Limau Cek Banjir di Pekon Paku

KOPI, Tanggamus – Kapolsubsektor Kelumbayan Polsek Limau Polres Tanggamus Ipda Joko Wahyudi bersama Uspika melakukan pemeriksaan dan pengecekan bencana banjir yang merendam sejumlah rumah di Dusun Tanjung Agung, Pekon Paku Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Rabu (8/9/21).

Kapolsek Limau Polres Tanggamus AKP Oktafia Siagian, SH. mengatakan, hasil pengecekan diketahui banjir tersebut akibat luapan air sungai di dusun tersebut yang merendam 10 rumah warga.

“Ketinggian luapan air mencapai 50 cm yang merendam 10 warga,” kata AKP Oktafia Siagian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK.

AKP Oktafia Siagian menjelaskan, sebelum terjadi banjir di wilayah tersebut, terjadi hujan deras pada Rabu dini hari tanggal 08 September 2021 sehingga air sungai meluap menjebol tanggul.

“Seiring dengan derasnya air sungai, sehingga tanggul sungai sepanjang 100 meter jebol yang akhirnya air tersebut merendam pemukiman. Namun untuk saat ini telah surut,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, atas peristiwa tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan uspika guna mengantisipasi banjir kembali terjadi, selain itu bersama Uspika dan aparatur pekon membantu membersihkan rumah warga.

Sementara itu, tokoh masyarakat Pekon Paku, Usup ia mengaku berterima kasih atas kedatangan rombongan yang telah peduli terhadap warga terdampak banjir.

Menurutnya banjir di wilayahnya sudah sering terjadi dan berharap kepada pemerintah terkait dapat segera memperbaiki dengan tanggul penyebab meluapnya air yang memasuki dusun setempat.

Terima kasih atas penetapan Uspika di Dusun kami. Kami berharap pemerintah dapat segera memperbaiki tanggul yang jebol sehingga kami merasa tenang,” katanya.

Pewarta : Asmuni PPWI

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA