by

Bersama Polres Pulpis, PPWI Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial

KOPI, Pulang Pisau – Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Pulang Pisau (Pulpis) bekerjasama dengan Kepolisian Resort setempat (Polres Pulpis) menggelar kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di 2 (dua) Desa yang berada di Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Selasa (14/09/2021).

Riduan A. Karim selaku Ketua DPC-PPWI Pulang Pisau mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai bentuk solidaritas pihaknya terhadap warga masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas di Kabupaten Pulang Pisau. “Hari ini kita membagikan 20 paket sembako di Desa Anjir dan Desa Mantaren 2,” terang Riduan.

Selanjutnya, Riduan juga menyampaikan terimakasih kasih kepada Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan yang bertema PPWI Peduli itu bisa terlaksana. “Terimakasih kami haturkan kepada Bapak Kapolres Pulang Pisau dan salah seorang donatur yang tidak mau disebut namanya. Insya’allah, kegiatan PPWI Peduli ini rutin akan kita laksanakan setiap bulannya,” tambah Riduan.

Kepada media ini, Riduan mengatakan bahwa dirinya berharap pembagian atau penyaluran sembako yang telah dilaksanakan tersebut dapat meringankan beban warga penerima bantuan. Terutama di saat ini yang masih dalam masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, penyandang disabilitas fisik, Kamani (55), yang merupakan warga Mantaren 2 mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Kamani menyam[aikan rasa syukurnya itu kepada team PPWI dan Polres yang menyambangi dirinya sambil memberikan bantuan.

“Terimakasih PPWI dan Polres Pulang Pisau, semoga apa yang sudah diberikan ini menjadi berkah buat kita bersama,” ujar Kamani singkat. (Wayan/Red)

Keterangan foto: Pengurus DPC PPWI Pulang Pisau, atas nama Dewan Pimpinan Nnasional PPWI, memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Selasa (14/9/2021)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA