by

Areslon Lumban Gaol Desak Penegak Hukum Selidiki Dugaan Korupsi DAK DAM pada Distan Karawang

KOPI, Karawang – Ketua Cabang (Kecab) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Karawang, Areslon Lumban Gaol mendesak para penegak hukum di Karawang agar serius dalam menyelidiki kasus dugaan Dana Alokasi Khusus (DAK) DAM parit di Dinas Pertanian tahun anggaran 2018. Ia pun meminta Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana segera mencopot Kepala Dinas Pertanian apabila terbukti bersalah.

“Bupati harus turun tangan dalam kasus ini dan segera lakukan transparansi soal dugaan kasus korupsi di Dinas Pertanian karena ini menyangkut nasib pertanian di Karawang. Bila perlu pecat kepala dinas beserta anak buahnya. Semua yang diduga pelaku korupsi itu harus diproses secara hukum. GMKI hanya ingatkan kasus ini sudah viral di kalangan masyarakat, jangan sampai ending-nya malah dipetieskan,” kata ketua GMKI Karawang, kepada awak media, Selasa (28/09/2021).

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data produksi beras nasional dengan menggunakan Kerangka Sampel Area (KSA), produksi padi tahun 2020 mengalami kenaikan. Produksi padi 2020 sebesar 54,65 juta ton gabah kering giling (GKG), mengalami kenaikan sebanyak 45.170 ton atau 0,08% dibandingkan 2019 yang sebesar 54,60 juta ton GKG.

Karawang menduduki peringkat 2 penghasil hasil padi terbanyak tingkat nasional dengan luas panen 181.915 ha menghasilkan 1.087.874 ton GKG atau setara 624.113 ton beras. Ironisnya di tengah kebutuhan masyarakat Indonesia dalam sektor pertanian yang berpusat di Kabupaten Karawang ini justru diwarnai dengan permasalahan yang cukup kompleks pula dalam bidang pertanian itu sendiri.

Pada September 2020 tercatat sekitar 1.000 hektare areal persawahan di Kabupaten Karawang, terancam kekeringan, terdapat di delapan kecamatan yaitu Kecamatan Pangkalan, Tegalwaru, Pakisjaya, Batujaya, Cibuaya, Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, dan Kecamatan Banyusari.

Tidak stabilnya harga jual gabah juga patut menjadi perhatian pemerintah kabupaten Karawang yang tak kalah penting. Banyak petani mengeluhkan harga gabah kering panen anjlok hingga di bawah harga pembelian pemerintah (HPP), yang ditetapkan pemerintah, akibat harga gabah anjlok atau tidak stabil, petani mengalami kerugian karena biaya produksi sejak tanam hingga panen cukup tinggi.

Belum lagi permasalahan yang terjadi Pada tanggal 06 September 2021 Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggeledah kantor Dinas Pertanian (Distan) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan DAM parit tahun 2018 senilai Rp 9 miliar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No 10.1/PERMENTAN/RC.120/3/2018 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pertanian pada Bab II pasal 5 yaitu anggaran itu digunakan untuk kegiatan pembangunan pertanian daerah.

“Korupsi harus ditindak tegas karena penyakit ini merugikan banyak pihak dan menjadi musuh bersama. Sejatinya hukum tidak lagi tajam ke bawah tumpul ke atas, kejaksaan harus mengusut tuntas para pelaku dugaan korupsi di tubuh Dinas Pertanian,” tegas Ares.[DJ/Ari]

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA