by

Tim Macan Polres Lubuklinggau Ringkus Tukang Tambal Ban

KOPI, Lubuklinggau – Team Macan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus Ralinsyah jambret di jalan Jendral A Yani, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Pelaku jambret yang merupakan tukang tambal ban ini menjambret tas milik DU (18) warga Rantau Kadam, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (7/8/2021).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim, AKP M Ismail mengatakan tersangka menjambret korban pada Sabtu malam (7/8/2021) pukul 19.30 wib di Jl. Jendral A. Yani, Kel. Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

“Pada saat korban bersama saksi Ririn sedang mengendarai motor dengan posisi korban di bonceng tiba-tiba datang pelaku seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Beat warna pink memepet dari arah kanan korban dan pelaku langsung menarik paksa Tas milik korban yang sedang dipangku oleh korban,” kata Ismail.

Tas korban tersebut berisi HP Vivo Y91 lalu HP vivo Y12 dan uang tunai 500 ribu rupiah, setelah itu pelaku kabur dengan membawa tas milik korban. Tersangka berhasil diamankan oleh Team Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau yg sedang melaksanakan patroli. (*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA