by

Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang Berhasil Bekuk Buronan Curas dan Komplotan Curat

KOPI, Karawang – Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang, Polda Jabar, berhasil membekuk buronan pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) dengan TKP di Jalan Baru Agustus 2020. Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., dalam press release, pada Senin (30/8/21), di Mapolres Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Karawang didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kasat Reskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kanit Jatanras Ipda Kadek Diva, Kasubag Humas Polres Karawang, Ipda Budi Santoso, S.H., beserta jajaran.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Karawang menerangkan modus pelaku dalam melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan clurit untuk mengancam korban, lalu mengambil sepeda motor dan barang-barang berharga lainnya.

“Pelaku tertangkap kemarin, Minggu (29/8/21) di daerah Renggasdengklok. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses sidik selanjutnya,” jelas Aldi.

Lanjutnya, kejadiannya rata-rata terjadi berlangsung di malam hari. Para pelaku berkomplot sebanyak lima orang yang empat sudah ditangkap dan divonis.

“Pelaku ini merupakan pelaku utama yang mengancam korban menggunakan clurit. Pelaku bersembunyi dan menjadi buronan selama satu tahun, setelah kami mendapat informasi pelaku kembali ke Karawang, Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang segera membekuknya,” jelas Kapolres.

Tambahnya, pada dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki korban. Pelaku telah beraksi sebanyak tiga kali dengan TKP di Jalan Baru.

“Hasil pemeriksaan, pelaku tidak ada hubungan dengan organisasi atau kelompok tertentu, ini murni pelaku pencurian dengan kekerasan,” paparnya.

Barang bukti yang berhasil disita, clurit, Hp, sepeda motor milik korban. Ancaman hukuman yang diterima pelaku minimal lima tahun penjara.

Selain itu, Tim Anaconda Satreskrim Polres Karawang juga berhasil membekuk lima orang komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus membobol Alfamart atau Indomaret di tujuh TKP pada bulan Juni-Juli 2021. Ke tujuh TKP tersebut adalah tiga kali di wilayah Karawang, dua kali di Cirebon, Purwakarta dan Tegal.

“Modusnya, mereka pada malam hari menggunakan mobil rental dan mengincar Alfamart atau Indomaret yang telah tutup. Saat situasi sepi mereka membobol gembok dengan linggis, setelah berhasil masuk ke dalam mereka mengambil barang-barang, seperti rokok dan cpu komputer,” ungkapnya.

Menurut hasil pemeriksaan, ke tujuh TKP dilakukan sepanjang tahun ini. Dan di TKP terakhir kerugiannya sebesar Rp50 juta rupiah.

Para pelaku ditangkap di daerah Cilamaya di salah satu rumah atau basecamp tempat penyimpanan barang hasil kejahatan. Barang bukti yang berhasil disita diantaranya satu unit mobil rental, linggis, dan lain-lain. Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima tahun penjara.

Kapolres mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tetap waspada dan berhati-hati, sebaiknya gandeng masyarakat setempat untuk bersama-sama mengamankan usahanya. Dan untuk masyarakat Karawang tidak usah panik saat melihat kejadian atau tindakan kejahatan, karena Polres Karawang sudah meluncur Aplikasi ‘ Karawang Tangguh’.

Dalam aplikasi tersebut terdapat berbagai macam fitur yang berguna untuk melaporkan kejadian dengan cepat. “Saya mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk mendownload Aplikasi ‘Karawang Tangguh’ di hp android masing-masing. Masyarakat dapat langsung menekan fitur ‘Laporan Panic’ atau ‘Pengaduan’ untuk melaporkan kejadian dengan cepat. Dan ini salah satu cara kita untuk bisa cepat menuju ke TKP,” tandas Kapolres. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA