by

Sosialisasi Penebangan Pohon Perhutani di Kuningan Berlangsung Kondusif

KOPI, KUNINGAN – Sosialisasi rencana penebangan pohon oleh Perum Perhutani dihadiri perwakilan warga dari 4 Desa di Kuningan Timur berlangsung kondusif tanpa adanya penolakan dari warga desa terkait. Sosialisasi dilakukan pada Senin (2/8/2021).

Sosialisasi dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Cilimusari, Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan dihadiri Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Kuningan Mamun Mulyadi, Bapeda Kabupaten Kuningan Usep Sumirat, Camat Cilebak Dedi Setiadi, Kapolsek Subang dan Wakil Komandan Koramil Subang.

Hadir pula Kepala Desa Cilimusari Cahyana, Kepala Desa Lebakherang, Kepala Desa Citikur R. Asep Saputra, dan Kepala Desa Sumberjaya Edi Hartono, tokoh masyarakat, LMDH dan sejumlah mahasiswa peduli lingkungan serta Dewan Pengawas Perum Perhutani.

Bertindak sebagai moderator dalam Sosialisasi Penebangan Pohon yakni  Ketua KNPI Kuningan Yusup Dandi, yang juga perwakilan aspirasi masyarakat dengan narasumber utama Adm Perhutani Kuningan Mamun Mulayadi  dan Bapeda Kuningan Usep Sumirat.

Dari pantauan media, sejumlah aspirasi yang disampaikan warga terkait kekawatiran terjadinya dampak lingkungan seperti longsor, legal standing, administrasi, kompensasi dan tenaga kerja lokal.

Tidak ada satupun warga Desa Cilumusari, yang lingkunganya paling dekat pada lokasi penebangan pohon menyatakan keberatan atau menolak rencana penebangan perum perhutani. Mengingat lokasi penebangan lebih dari satu kilometer dari hunian penduduk.

Meski begitu warga desa lainya seperti Lebakherang, Citikur dan Sumberjaya yang diyakini lebih jauh lagi jarak antara lokasi penebangan dengan pemukiman warga terkait, melalui kepala desa  masing-masing banyak menyampaikan aspirasinya.

Apa yang menjadi aspirasi warga dijelaskan dengan mendetail oleh Bapeda Kabupaten Kuningan dan Adm Perhutani Kuningan.  Sehingga miskomunikasi atau disinformasi yang berkembang selama itu terbantahkan dengan digelarnya sosialisasi penebangan pohon Perum Perhutani.

Ketua KNPI Kuningan Yusuf menyatakan setelah mendengarkan apa yang disampaikan Adm Perhutani sudah jelas, dan tidak merugikan masyarakat.

“Mungkin masyarakat belum terlalu banyak komunikasi dengan Perhutani sehingga masyarakat kawatir akan efek yang akan timbul, seperti yang saya serap dari masyarakat,” ujar Yusup.

Namun moderator juga mewakili aspirasi masyarakat menyebutkan selama tidak bertentangan dengan administrasi dan ketentuan berlaku, masyarakat tidak menolak.

“Intinya memang saya sebagai moderator menangkap segala sesuatu yang berkaitan dengan penebangan hutan sosial ini untuk kesejahteraan masyarakat juga. ketika ini mempunyai keutungan untuk masyarakat dan negara tentuanya kami dan masyarakat tidak akan menolak yang penting semua sesuai dokumen dan administrasi,” jelas Yusup yang menduga pasca penebangan kawasan tersebut direncanakan menjadi obyek wisata alam.

Sementara Bapeda Kabupaten Kuningan Usep Simirat memahami keresahan masyarakat yang disebabkan terjadinya miskomunikasi saja. Menurutnya Pemda Kuningan tidak ada kepentingan dalam pengelolaan hutan lindung maupun sosial melainkan hanya menyerap aspirasi masyarakat dan memberi masukan dari sisi etis lingkungan.

“Ada hal-hal yang memang untuk dipahami kita semua, saya telah memahami kekawatiran warga, termasuk masukan pimpinan kita semuasehingga diperlukan untuk sosialisasi ,” kata Usep.

Ia mengaku pihaknya telah melayangkan surat ke pihak Perhutani atas dasar aspirasi masyarakat.  “Surat saya yang pernah dilayangkan Perhutani tidak melarang (menolak) rencana penebangan karena tidak ada secuilpun kewenangan pemda dalam pengelolaaan hutan. Sifatnya pemda hanya memberi masukan etis saja,” ungkap Usep.

Pihak Pemda meminta agar sosialisasi pada masyarakat dilakukan untuk menghindari miskomunikasi demi kepentingan masyarakat juga.

“Saya minta karena kurang komunikasi sehingga ada kekawatiran masyarakat supaya aspirasi bisa didengar. Kalau untuk menolak, Pemda tidak bisa tapi kalau menunda dulu untuk komunikasi/ sosialisasi, ini bisa. Karena ini semua pengelolanya ada diatas. Sikap Pemda ini untuk kepentingan negara dan masyarakat,” pungkasnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA