by

Ketua Semura Salurkan Bantuan Sembako

KOPI, Musi Rawas – Bentuk kepedulian terhadap sesama di masa pandemi Covid-19, Ketua Semura (Seniman Musi Rawas), H Azhari, ST, kembali menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Musi Rawas – Lubuklinggau Sabtu, (7/08/2021).

Ketua SEMURA, H Azhari,ST mengatakan, pihaknya menyerahkan bantuan sembako, berupa beras,dan Mie Instan melalui PD IWO Mura – Lubuklinggau. Selanjutnya akan di serahkan kepada warga masyarakat Kabupaten Musi Rawas, yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Dikatakan H Azhari, kegiatan ini sekaligus ajang Silahturahmi antara SEMURA, bersama organisasi profesi Pers yang berada di wilayah lingkungan kabupaten Musi Rawas dan Lubuklinggau Provinsi Sumsel.

“Kami titipkan amanah ini kepada PD IWO Mura, Lubuklinggau, untuk membantu warga masyarakat yang terdampak Covid-19, sekaligus sukses selalu untuk PD IWO Mura, Lubuklinggau yang lagi memperingati hari jadi IWO ke-9 pada tanggal 8 Agustus 2021,” ujar H Azhari.

H.Azhari mengungkapkan, pihaknya berharap agar bantuan tersebut bisa bermanfaat dan sekaligus dapat meringankan sedikit beban saudara kita di Mura. “Semoga Allah SWT, memberikan kesabaran dan ketabahan bagi kita semua dan jangan pernah berhenti untuk terus berbuat kebaikan,” ujar H Azhari.

Sementara itu, Ketua PD IWO Mura, Lubuklinggau, Rudiansyah mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Ketua SEMURA H Azhari, yang telah percaya kepada kami PD IWO Mura, Lubuklinggau yang sudah bersedia memberikan bantuan sosial ini.

“Alhamdulilah suatu kehormatan bagi kami dapat menerima dan mendistribusikan penyaluran bantuan ini untuk masyarakat Mura dan Lubuklinggau InsyaAllah, kami siap menjaga amanah ini dengan sebaik mungkin,” tukasnya. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA