by

Sekwan DPRD Kota Bekasi Adakan Pemotongan Hewan Qurban 1442 H

KOTA BEKASI-Walaupun pandemi Covid-19 belum berlalu, namun karena panggilan Allah SWT, Sekwan dan segenap jajarannya DPRD Kota Bekasi mengadakan pemotongan hewan Qurban di samping masjid Al Khairat DPRD Kota Bekasi Jalan Chairil Anwar No. 112 Rt 04 Rw 09 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur,Kota Bekasi, Rabu 21/07/2021.

Sekwan DPRD Kota Bekasi mengucap syukur di masa PPKM darurat masih bisa merayakan Qurban.
“Alhamdulillah meskipun kita di masa pandemi dan PPKM Darurat, dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1442 H dapat memotong hewan qurban yaitu sapi 3 ekor dan kambing 3 ekor. Karena kami mengikuti peraturan Pemerintah, supaya tidak terjadi kerumunan warga maka hewan sapinya yang 3 ekor kita potong di tempat Rumah Pemotongan Hewan atau RPH. Sedangkan 3 ekor kambing kita potong di samping masjid,” urai Sekwan DPRD bang Hanan.

“Daging hewan tersebut akan dibagikan untuk yang membutuhkan.
Seperti masyarakat di lingkungan DPRD dan sekitarnya. Tujuan kita berqurban bersyukur kepada Allah dan membantu masyarakat dalam keadaan pandemi, artinya kita harus Hablum minallah dan Hablumminannas,” katanya dengan ramah.

Sementara itu, Sholeh yang tinggal di belakang DPRD mengucapkan terima kasih kepada Sekwan dan jajaran DPRD Kota Bekasi serta bersyukur kepada Allah, karena dapat bantuan daging Qurban.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA