by

Ridwan Kamil bersama Forkopimda Jabar Kunjungi Kawasan Industri Suryacipta Karawang

KOPI, Karawang – Rombongan Forkopimda Provinsi Jawa Barat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dr. Moh. Ridwan Kamil, S.T., berkunjung ke Kawasan Industri Suryacipta, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Senin (9/8/21). Kunjungan tersebut dalam rangka meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk para Pekerja Pabrik yang ada di Kawasan Industri Suryacipta.

Kedatangan rombongan Forkopimda Jabar disambut Bupati Karawang, Hj. dr. Cellica Nurrachadiana; yang didampingi Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H; Direktur Kawasan Industri Suryacipta, Arianto Hudoyo; Camat Ciampel, Agus Sugiono, A.P., M.M; Kapolsek Ciampel, AKP Ariel Bastomy, S.I.K., M.H; serta Danramil Telukjambe, Kapten Arh. Ramin.

Sedangkan rombongan Forkopimda Jabar turut dihadiri Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si; Pangdam III Siliwangi, Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto; Danrem 063/SGJ, Kol Inf Elkines Vilando Dewanggo; Dirut BPJS Ketenagakerjaan RI Anggoro Eko Cahyo.

Dalam sambutannya, Bupati Cellica menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak sehingga vaksinasi untuk para Pekerja Pabrik dapat terlaksana. “Di Kawasan Industri Suryacipta ini ada 190 pabrik, dan jumlah karyawannya mencapai 19 ribu pekerja,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk menuju Indonesia sehat, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Karawang pada tahap pertama sudah mencapai 17%, sedangkan tahap kedua mencapai 7 %. “Masih banyak masyarakat Karawang yang belum divaksinasi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemkab Karawang menjalin kerjasama atau ” Silih Tulungan” dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. “Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, target pencapaian vaksinasi akan segera tercapai,” tutup Cellica. (DJ-KOPI)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA