by

Proyek Jalan Lintas Kenamaoen-Maeoen Diduga Gunakan Sertu Berlumpur, Pengawasan Dinas PUPR Lemah

KOPI, Rote Ndao – Proyek Jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) pada lintas jalan Kenamaoen-Maeoen yang berlokasi di Desa Sotimori dan Desa Pukuafu, Kecamatan Landuleko, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi NTT pengerjaannya menggunakan material Sertu hitam berlumpur dan sertu merah. Dari hasil pantauan awak media di lokasi proyek, Selasa (10/8/21) siang, pengerjaan proyek terkesan asal jadi.

Pasalnya proyek yang mulai dikerjakan pada bulan Mei 2021 menggunakan material Sertu berlumpur yang diduga tidak sesuai spek. Sebagaimana diketahui untuk Lapen merupakan lapisan perkerasan yang terdiri atas agregat pokok yaitu sertu dan agregat pengunci bergradasi seragam yakni batu diikat oleh aspal, sehingga jalan tersebut berkualitas (kuat).

Jika material yang digunakan di proyek tersebut menggunakan sertu lumpur pasti jalan tersebut tidak berkualitas seperti terlihat pada dokumentasi yang diambil wartawan media ini, Selasa (10/8/21).Hasil pantau di lapangan pekerjaan jalan Lapen yang menelan anggaran enam milyar lebi ini tanpa pengawasan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao.

Direktur PT. Tunas Baru Abadi Finus Fanggidae, selaku kontraktor, saat dikonfirmasi awak media Pewarta terkait proyek Lapen yang menggunakan material sertu lumpur dan terkesan asal jadi menjawab pertanyaan wartawan awak sebagai berikut:
“Kamu ada pegang spek situ? Lu tunggu Beta (saya) turun Rote lu habis.” Wartawan media ini mencoba bertanya kembali kepada Finus, “Saya habis dalam hal apa to’o (om)?” Dengan spontan Finus Fanggidae langsung mematikan ponsel miliknya tanpa pamit.

Dari data yang didapat dari papan informasi di lapangan, ini merupakan proyek ‘Program Penyelenggaraan Jalan, Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota, Pekerjaan: Peningkatan Ruas Jalan Kenamaoen-Maeoen (Lapen Dak Reguler) dengan No. Kontrak: 15 Mei 2021. Dengan nilai kontrak yang tertera di papan proyek Rp6.313.544.000 (Enam Milyar Tiga Ratus Tiga Belas Juta Lima Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah) termasuk PPN 10%.

Waktu pelaksanaan pekerjaan 180 hari kalender, terhitung tanggal 15 Mei 2021 s/d 10 November 2021, penyedia PT. Rotendo Permai, Konsultan Pengawas CV. Reguler Sumber Dana, Dak Reguler Tahun Anggaran 2021. (Dance Henukh)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA