by

Polsek Rawamerta Gelar Deklarasi Damai bersama LSM dan Ormas

KOPI, Karawang – Kapolsek Rawamerta AKP M. Wasis, S.H., menggelar deklarasi damai dengan mengundang Ormas dan LSM yang berada di wilayah hukum Polsek Rawamerta. Kegiatan dimulai pukul 09.00 wib – selesai, berlangsung di Mako Polsek Rawamerta, Kamis (20/8/21).

Deklarasi damai dipimpin langsung Kapolsek Rawamerta didampingi jajarannya, serta dihadiri masing-masing Koordinator Ormas dan LSM di wilayah hukum Polsek Rawamerta diantaranya:

  1. Ketua Korcam LSM NKRI Rawamerta, Bah Uko.
  2. Ketua LSM GMBI Rawamerta, Dinta als Katik.
  3. Ketua LSM Kompak Rawamerta, Wahyu.
  4. Ketua LSM BARAK, Ekek.
  5. Perwakilan LSM LMP, Mardin.
  6. Perwakilan LSM BPPKB Banten Rawamerta, Wawan.

Dalam arahannya, Kapolsek Rawamerta menyampaikan ucapan terima kasih kepada perwakilan dari Ormas dan LSM yang sudah hadir dalam kegiatan deklarasi damai ini. “Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak-bapak sekalian,” ujar Wasis.

Foto: Deklarasi damai Ormas dan LSM se-Kecamatan Rawamerta

Kapolsek Rawamerta menambahkan, kegiatan deklarasi damai ini bertujuan untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rawamerta. “Semoga dengan adanya deklarasi damai ini, kita semua dapat menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di wilayah ini agar kondusif dan aman,” jelas Kapolsek.

Kapolsek Wasis mengimbau kepada seluruh Ormas dan LSM yang berada di wilayah Rawamerta untuk bersinergi dan berkoordinasi dengan Polsek jika ada permasalahan. “Kepada seluruh Ormas dan LSM yang ada di wilayah hukum Polsek Karawang semoga dapat bersinergi dan berkoordinasi jika terjadi konflik di lapangan,” tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan dengan pembacaan deklarasi damai bersama-sama oleh seluruh Ormas dan LSM se-wilayah Rawamerta. (DJ-KOPI)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA