by

Polres Karawang Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Tindak Kriminal C3

KOPI, Karawang – Polres Karawang, Polda Jabar, berhasil meringkus 13 pelaku tindak kriminal Curat, Curas, dan Curanmor, atau yang biasa disebut C3. Para pelaku berhasil diciduk dalam aksi penangkapan selama satu pekan terakhir dalam berbagai aksi kejahatan oleh Jajaran Reskrim Polres Karawang.

Dalam press release, Rabu (18/8/21), yang digelar di Mapolres Karawang, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono yang didampingi Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Ageung Wicaksana, menyampaikan bahwa, “13 pelaku tindak kejahatan C3 adalah pengungkapan dalam satu pekan terakhir.”

Kapolres mengatakan, pelaku AP (21) merupakan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas telpon seluler korban. “AP merupakan pelaku curas yang mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas hp milik korban,” jelas Aldi.

Selanjutnya, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pelaku yang berhasil diamankan 5 orang masing-masing berinisial S, A, MJ, S, L. “Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku sebanyak sembilan kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Sementara pelaku yang berinisial Al merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) toko kosong. Selain itu, Jajaran Reskrim Polres Karawang berhasil menangkap komplotan pencurian ban serep mobil truck di Rest Area Tol Japek masing-masing berinisial PH, FM, TM, CS dan GS.

“Komplotan ini mengincar mobil truck yang parkir dan ditinggal sopir istirahat,” jelas Aldi.

Para pelaku diancam dengan hukuman penjara bervariasi yaitu dari hukuman 9 tahun penjara, 5 tahun dan 4 tahun penjara.

Kapolres Karawang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendownload atau mengunggah aplikasi ‘Karawang Tangguh’ yang telah dilauching Polres Karawang. “Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat Karawang dalam memberikan laporan atau pengaduan tentang terjadinya suatu peristiwa tindak pidana,” paparnya.

Aplikasi ‘Karawang Tangguh’ memiliki fitur yang berisi informasi mengenai pelayanan kepolisian lainnya. “Yuk, masyarakat Karawang segera download aplikasi ‘Karawang Tangguh’ dari play store di ponsel masing-masing,” ajak Kapolres. (DJ-KOPI)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA