by

Minim Rambu dan Penerangan, Proyek Jalan Raya Klari Pancawati Rawan Terjadi Kecelakaan

KOPI, Karawang – Proyek perbaikan Jalan Raya Klari Pancawati tepatnya di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, rawan terjadi kecelakaan. Sedikitnya tiga kendaraan roda dua menjadi korban kecelakaan lalulintas pada lokasi proyek tersebut.

Menurut pantauan awak media di TKP, Rabu (18/8/21), kurangnya rambu peringatan dan minim penerangan sehingga pengguna jalan tidak melihat ada penambahan beton pada badan jalan. Pihak kontraktor tidak memasang garis pembatas sampai ke ujung proyek serta tidak ada papan informasi proyek.

Kepada awak media, salah seorang warga setempat Kang Uje, menyampaikan dalam satu hari dapat terjadi 3 sampai 4 kali kejadian kecelakaan di lokasi tersebut. “Tadi malam hingga subuh ada 3 motor yang menabrak beton tersebut. Belum lagi mobil truk pun ada yang menabrak aspal beton di lokasi proyek tersebut,” ungkap Kang Uje.

Kang Uje berharap pihak kontraktor ataupun dinas terkait segera mengambil tindakan memasang rambu peringatan dan garis sepanjang penambahan beton tersebut. “Saya harap kontraktor dapat bertindak cepat akibat banyaknya kecelakaan pada proyek tersebut. Karena rambu yang terpasang di sana saat ini hanya inisiatif dari RT dan warga setempat,” jelas Kang Uje.

Kang Uje selaku perwakilan warga setempat meminta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan proyek tersebut. “Kami minta kepada pihak terkait segera diselesaikan proyek tersebut secepatnya, jangan ditunda-tunda, ini tidak baik,” harapnya.

Sementara itu, Camat Klari Andi Muriadi, saat dikonfirmasi awak media Pewarta terkait proyek tersebut, menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. Karena jalan tersebut merupakan jalan lintas provinsi. Camat Klari pun mengimbau pihak kontraktor segera memasang rambu peringatan yang sesuai dengan ketentuan, agar tidak membahayakan masyarakat pengguna jalan.

“Pihak kontraktor sebaiknya segera mengambil tindakan, jangan sampai ada korban lagi di proyek jalan tersebut,” tutupnya. (DJ-KOPI)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA