by

Karya Pujawali, Wabup Jembrana Ajak Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, secara maraton menghadiri Karya Pujawali yaitu, Pujawali di Pura Ulun Taman Beji, bertempat di Desa Pekraman, Sabtu (21/08/2021), yang berlokasi di Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Setelah itu, Wabup langsung menuju Karya Pujawali di Pura Taman Amertha Jati di Banjar Adat Tunas Mekar, Desa Pekraman Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.

Kehadiran Wabup Patriana Krisna, yang berasal dari kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, selain menghaturkan bhakti juga menyerahkan punia untuk upakara (upacara-red) sebesar Rp5 juta setiap masing-masing prawantaka karya (ketua panitia).

Ketua Panitia Karya, di Pura Taman Beji Ulun Danu Desa Pekraman Tegal Cangkring, I Nengah Suparma mengatakan, Karya Pujawali rutin dilaksanakan setiap 6 bulan sekali pada purnamaning sasih ketiga. “Pura ini diempon oleh tiga Subak dan Desa Pekraman Tegal Cangkring. Untuk Pujawali Ida Bethara kami laksanakan setiap enam bulan sekali yakni, pada purnamaning sasih ketiga,” ujar I Nengah Suparma.

Terkait dengan rangkaian Pujawali, kata Suparman, upakara yang dihaturkan yaitu ancak bingin dengan upacara pecaruan. “Saat ini Pujawali kita haturkan berupa Upakara Ancak Bingin, Pecaruan serta Upakara Ngulap Ngambe,” ungkapnya.

Usai persembahyangan, Wabup Patriana Krisna mengatakan, melalui Pujawali, krama umat agar selalu di berikan sinar dan kerahayuan. “Saat ini kita sedang berjuang melawan Covid-19. Untuk itu kami mengajak semua krama umat untuk selalu eling (ingat) serta mematuhi prokes. Selain itu, mari kita semua tetap ngeresti bhakti kehadapan Ida Hyang Bethara melalui Pujawali ini,” pungkasnya. (Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA