by

Jelang Sertijab Kapolres, Itwasda Polda Jateng Verifikasi di Polres Tegal Kota

-Daerah-1,515 views

KOPI, Kota Tegal- Jelang serah terima jabatan Kepala Kepolisian Resort Tegal Kota, Tim Itwasda Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Bambang Hidayat,S.Sos.,S.I.K melaksanakan kunjungan ke Polres Tegal Kota dalam rangka verifikasi, Selasa (3/8/2021)

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo,S.I.K.,M.H mengungkapkan verifikasi yang dilakukan ini merupakan hal rutin yang dilakukan setiap pergantian pejabat di lingkungan Polri

Dikatakan verifikasi ini untuk melakukan pengecekan dan pencocokan data berkaitan dengan menjelang berakhirnya masa tugas sebagai Kapolres Tegal Kota

“Diharapkan nantinya, kehadiran tim verifikasi dapat memberikan kontribusi positif dan kemajuan bagi jajaran Polres Tegal Kota,’ tambahnya

Sementara Ketua Tim Verifikasi, Kombes Pol Bambang Hidayat menjelaskan bahwa verifikasi bertujuan untuk mendapatkan laporan yang valid. Sehingga saat serah terima pejabat lama dengan pejabat baru tidak terjadi kekurangan ataupun kelebihan.

Menurutnya kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian fungsi pengendalian dalam melaksanakan program kerja yang menjadi tanggung jawab terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan serta administrasi keuangan, maupun personel dan materil secara efektif, efesien dan transparans.

Kami menverifikasi semua yang berkaitan dalam tugas-tugas Polres Tegal Kota yang sudah berjalan dan juga mencocokan data barang-barang inventaris Kodim,” jelasnya

Selaku Ketua Tim Verifikasi Kombes Bambang menambahkan pihaknya juga memberikan apresiasi atas kinerja AKBP Rita Wulandari yang dinilai telah memberikan banyak perubahan yang sangat signifikan di jajaran Polres Tegal Kota.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA