by

Forkopimda Karawang dan Satgas Covid-19 Lakukan Pengecekan Penerapan Uji Coba Prokes IOMKI di PT. Chemco

KOPI Karawang – Forkopimda Karawang bersama Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang dan Muspika Kecamatan Ciampel melakukan pengecekan ke PT. Chemco, Sabtu (21/8/21), bertempat di Kawasan KIM, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Kegiatan pengecekan yang dilaksanakan Forkopimda, Satgas Covid-19 dan Muspika Kecamatan Ciampel dalam rangka uji coba protokoler kesehatan untuk orientasi ekspor dan domestik dalam pemberlakukan ijin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI), sesuai Surat Edaran Kementrian Perindustrian nomor B/366/KPAII/VIII/2021 tanggal 17 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, S.E; Kadinkes Kabupaten Karawang, Dr. Endang; Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H; Kadisperindag, Suroto; Pasi Ops Kodim 0604, Kapten Inf Joko, S; Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K; Kapolsek Ciampel, AKP. Arief Bastomy, S.I.K, Camat Ciampel, Agus Sugiono, AP., M.M; Danramil Telukjambe, Kapten Arh. Ramin; Kanit IK Polsek Ciampel, Ipda Agus Sumarwan, S.Sos; Personil Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang; Kapuskesmas Ciampel, Asep Sunarya, S.K.M; Kasatpaol PP Karawang, H.A. Wahyu; serta pihak manajemen PT. Chemco.

Kepada awak media, Bupati Karawang yang diwakili Wabup Karawang, H. Aep Saefuloh, S.E., menyampaikan bahwa kedatangan tim gabungan ke PT. Chemco adalah untuk memantau target produksi 100% di sektor esensial. “Kami hanya memantau kesiapan PT. Chemco terhadap produksi di sektor esensial, apakah sudah tercapai 100%,” ujar Wabup.

Lanjutnya, kedatangan tim gabungan tidak untuk mencari kesalahan, tapi kedatangan kami untuk memperbaiki kekurangan yang ada di sini. “Kami ke sini bukan mencari kesalahan, tapi untuk memperbaiki kekurangan, serta ingin mendengarkan pemaparan kesiapan apa saja yang perusahaan siapkan terkait pemberlakuan produksi 100 % di sektor esensial,” ungkap Aep Saefuloh.

Sementara itu, pihak manajemen PT. Chemco memaparkan bahwa terkait produksi 100% sedang dalam uji coba di sektor esensial. “Terkait produksi 100% sedang dalam tahap uji coba,” papar pihak manajemen PT. Chemco.

Kemudian, terkait penanganan Covid-19, manajemen PT. Chemco sudah membentuk gugus tugas sejak satu tahun lalu yang dipimpin Pak Tata. Pihak manajemen telah mengeluarkan larangan untuk bepergian ke luar negeri, serta seluruh karyawan harus mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, terkait kebijakan PPKM Darurat diberlakukan 50%, serta menghimbau karyawan agar melaksanakan vaksinasi. Sementara untuk tamu yang berkunjung ke PT. Chemco harus mengisi form dan wajib Swab Antigen H-1 serta harus mengakses barcode peduli lindungi.

“Pihak manajemen PT. Chemco sudah melakukan upaya-upaya yang sesuai dengan penerapan PPKM Darurat, dengan mematuhi Prokes, melaksanakan vaksin, dan membentuk satgas Covid-19. Tamu yang berkunjung harus memperlihatkan hasil Swab Antigen H-1 serta mengakses barcode peduli lindungi,” tutur manajemen PT. Chemco.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, mengatakan dari pemaparan yang disampaikan manajemen PT. Chemco itu sudah bagus. “Yang terpenting adalah sosialisasi kepada karyawan harus ditingkatkan. Tugas Satgas Covid-19 perusahaan adalah melakukan pengawasan secara terus-menerus,” ujar Kapolres.

Sementara Kadisperindag Karawang, Suroto, menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk memantau uji coba dalam sektor esensial beroperasi 100%. Semua yang telah dilakukan oleh PT. Chemco akan dinilai dan diberi skor nilai kepada PT. Chemco.

Lanjutnya, untuk kantin nanti harus sesuai SOP nya, yaitu petugas kantin harus memakai APD. Pembatasan zona kuning, merah, hijau, harus dipisahkan dalam jarak 2 meter, serta memeriksa data karyawan yang sudah divaksin dengan yang belum divaksin harus dibedakan zonanya.

“Apa yang telah dilakukan manajemen PT. Chemco akan diberikan penilaian oleh dinas terkait, berapa skor nilai yang patut diberikan,” kata Suroto.

Kegiatan diakhiri dengan pengecekan langsung ke area produksi, loker, ruang ganti, kantin, klinik, musholla, parkir motor, dan tempat barcode oleh tim gabungan.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian kabupaten Karawang, terdapat 36 Perusahaan yg akan menerapkan uji coba protokoler kesehatan utk orientasi ekspor dan domestik dalam pemberlakuan ‘Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Kementrian Perindustrian. (DJ-KOPI/Humas)

Editor: NJK

Foto: Wakil Bupati Aep Saefuloh dan Polres Karawang AKBP Aldi Subartono saat memantau penerapan protokol kesehatan.
______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA