by

FANAPDS: Segera Tuntaskan Kasus Mesum Anak Buah Yaqut Cholil Qoumas

KOPI, Banda Aceh – Ketua Presidium Forum Aneuk Nanggroe Aceh Peduli Damai Sejeahtera (FANAPDS), Hasnawi Ilyas meminta penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus mesum yang melibatkan oknum pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Aceh berinisial TJ yang ditangkap warga sebulan yang lalu.

“Kita berharap pihak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dan kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan anak buah Menteri Agama RI di Aceh. Kasus tersebut harus jadi pelajaran penting para ASN dan pejabat kantoran supaya berprilaku terpuji,” ujar Hasnawi Ilyas, Rabu, 25 Agustus 2021.

Tambah pria yang akrab dengan panggilan Awi Juli, seharusnya pegawai dan pejabat yang berada di Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan Syariat Islam, namun sayang, malah yang terjadi si oknum pejabat tersebut itu yang melanggar Syariat Islam.

“Sungguh sangat disesalkan si pelaku mesum tersebut pejabat di Kemenag Aceh, yang tak lain anak buah Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. Prilaku dia merusak citra Aceh dan syariat Islam,” sebut Awi Juli.

Untuk itu, Hasnawi Ilyas mengingatkan, bila kasus tersebut diendapkan dan tidak segera dituntaskan, nama baik Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas ikut tercoreng, karena masyarakat sangat hafal Menteri Agama RI sekarang adalah Yaqut Cholil Qoumas, tokoh nasional yang sering tampil di televisi.

“Setiap bicara pegawai Kemeterian Agama, masyarakat pasti terbayang wajah Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, beliau kan tokoh nasional, jadi kalau prilaku ASN Kemenag baik ya baik nama beliau,” sebut mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka ini.

Lanjut Awi Juli, salah satu cara menjaga nama baik Aceh yang berstatus syariat Islam dan nama baik Kementerian Agama RI dibawah kendali Yaqut Cholil Qoumas adalah dengan menuntaskan kasus tersebut, kemudian oknum tersebut segera dipecat dari jabatan.

“Semua sama di depan hukum, jangan dibedakan. Kalau rakyat biasa dicambuk, pejabat juga wajib dicambuk, bila perlu lebih berat hukumannya, apalagi yang bersangkutan pejabat di kementerian embel embel agama,” kata Awi Juli.

Seperti diberitakan, oknum pejabat Kemenag Aceh berinisal TJ berusaha kabur saat digerebek warga karena diduga mesum di sebuah rumah dalam kawasan Lueng Bata. Namun berhasil ditangkap dan ditahan selama 20 hari di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

“Oknum tersebut diisukan orang dekat Kepala Kantor Kemenag Aceh. Saat ini menjabat salah satu Kasubbag di Kanwil Kemenag Aceh. Sementara perempuannya berinisial RH disebut sebagai pegawai kebersihan di Kantor Kemenag Aceh. Si TJ sendiri baru setahun dilantik menjadi salah satu kasubbag di Kemenag Aceh,” ujar sumber yang mengetahui banyak soal Kemenag Aceh dibawah kepemimpinan Iqbal Muhammad. (Red)

Foto

Hasnawi Ilyas semasa aktif di Gerakan Aceh Merdeka | Ist

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA