by

Dian Purnama: Dana BLT DD Sadar Karya telah Diserahkan, Semoga Bermanfaat

KOPI, Musi Rawas – Berdasarkan surat edaran bersama Kemenkeu dan Kementerian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 tentang optimalisasi dan percepatan pelaksanaan bantuan langsung tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan kepada keluarga tidak mampu atau miskin yang diputuskan memalui musyawarah desa dengan hasil penetapan musyawarah desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintahan Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas telah merealisasikan kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan Februari sampai dengan bulan Agustus Tahun 2021 sebesar Rp.300.000,-/ bulan telah selesai tersalurkan kepada 46 KK/ Keluarga Penerima Manfaat, Jumat (13/08/2021).

Penyerahan BLT DD Fase pertama untuk bulan Januari dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2021, selanjutnya penyerahan BLT DD fase kedua bulan Februari sampai bulan Agustus dilaksanakan pada Tanggal 10 Agustus 2021.

Dian Purnama, selaku Kepala Desa Sadar Karya mengungkapkan disela-sela penyaluran dan penyerahan BLT-DD, bahwa bantuan yang diberikan tersebut merupakan kepedulian pemerintah kepada warga masyarakat terdampak adanya pandemi Covid-19, sehingga dapat dimanfaatkan untuk membantu ekonomi dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik guna mencukupi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi,” ungkap Dian.

Kegiatan penyerahan BLT DD tersebut di hadiri oleh Camat Purwodadi yang diwakili oleh Kasi Pemberdayaan Kecamatan Purwodadi (Surya), BHABINKAMTIBMAS, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan sesuai Prokes COVID-19. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA