by

Cafe di Lokasi Patok Besi Resmi Ditutup Selamanya

KOPI, Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe menegaskan Cafe Lala dan Cafe Memey – sebelumya disebut Cafe Memes -, ditutup selamanya. Hal ini ditegaskannya saat datang langsung ke Lokalisasi Patok Besi, Senin (2/8/2021).

“Saya sudah lama tidak kesini, terakhir saat musim pilkada lalu. Dan saya lihat sudah banyak perubahan. Sudah bagus-bagus semua bangunan sudah permanen,” kata Wali Kota.

Ia menambahkan, hal ini sangat miris dan prihatin, ketika pemerintah berpacu menekan penyebaran Covid-19. Dan seperti, Hajatan, Sekolah, dan pembatasan mobilitas masyarakat, serta tempat hiburan tutup, ini malah berpesta dengan narkoba.

“Makanya kalau kita melihat cafe yang digerebek itu, maka bukan tutup sementara tapi wajib tutup selamanya, karena bukan cafe namanya seperti itu, tapi tempat sarang narkoba,” tegas Wali Kota.

Ia juga mengatakan, “Saya menekankan bahwa tidak ada istilah lokalisasi disini. Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak pernah membuka lokalisasi untuk hal-hal yang tidak diinginkan. Ini karena lokasinya terpusat saja. Karena ini rumah-rumah warga, semua bersertifikat, kalau saya mau menggusur tidak bisa ini rumah orang semua. Kalau ini punya pemerintah sudah saya ratakan sekarang ini,” tambahnya.

Terakhir Wali Kota meminta pengawasan dari Lurah, Camat. Namun kalau tidak bisa maka Polsek dan Polres yang turun tangan.

“Saya sudah cek izinnya, tidak ada. Izinnya sudah mati cafe itu. Kalau itu cafe tempat makan, restoran ya kita kasih lah izin, silakan, asal tidak disalahgunakan. Ini malah jadi tempat transaksi narkoba, terus joget-joget,” Wali Kota menambahkan.

Seperti diketahui petugas gabungan Polres Lubuklinggau dan BNN Lubuklinggau melakukan razia di Lokalisasi Patok Besi Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (1/8/2021) dinihari.

Hasilnya diamankan 227 orang, delapan diantaranya anak-anak. 164 diantara laki-laki, sisanya 55 orang perempuan. Khusus anak-anak tiga perempuan, sisanya laki-laki.

Juga diamankan barang bukti 32 butir ekstasi. Kemudian yang kedapatan membawa ekstasi satu orang. Serta 190 orang urine positif narkoba.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA