by

Bupati Tamba Kumpulkan Para Pemilik Perahu di Desa Pengambengan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, mengumpulkan pemilik perahu di kantor Desa Pengambengan, Minggu (1/08/2021), untuk mengajak karyawannya yang belum mengikuti vaksin supaya ikut vaksinasi. Hal tersebut dilakukan guna mempercepat target vaksinasi bertujuan menjaga kekebalan tubuh dan untuk melindungi masyarakat agar tetap sehat di tengah pandemi saat ini.

Bupati Tamba yang berasal dari Desa Kaliakah, sengaja turun langsung ke masyarakat khususnya di Desa Pengambengan, hal itu dikarenakan capaian vaksinasi di Desa Pengambengan masih sangat rendah. Berdasarkan penelusuran di lapangan diketahui sebanyak 1.354 orang merupakan sebagai tenaga kerja dari pemilik perahu masing-masing.

“Di Desa Pengambengan vaksinasi masih kurang dari 60 persen, berbeda halnya dengan desa lainnya yang sudah mencapai hampir rata-rata 70 persen. Saya paham bahwa mayoritas masyarakat Pengambengan berprofesi sebagai nelayan, oleh sebab itu saya segaja mengumpulkan para pemilik perahu termasuk pimpinan para nelayan,” ucap Bupati Tamba.

Oleh sebab itu, Bupati Tamba meminta kepada para pemilik perahu supaya ikut mensosialisasikan ke warga masyarakat dan mendukung arahan dari pemerintah. “Walaupun bukan karyawannya, tapi tolong sampaikan juga ke masyarakat bahwa vaksin itu penting untuk kekebalan tubuh,” harap Bupati Tamba.

Hal senada juga disampaikan Pj Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, menegaskan bahwa mengikuti vaksinasi itu penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh serta tetap menerapkan prokes. “Perlu diketahui bahwa Vaksinasi itu wajib untuk dilaksanakan, di samping itu juga harus diimbangi dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Pj Sekda.  

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Jembrana, Kompol Marzel Doni; Pj Sekda Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa; Asisten 2 Setda Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Sumber Wijaya; Kepala OPD terkait; serta Camat Negara. (Humas/AM).

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA