by

Antisipasi Tindak Kejahatan di Malam Hari, Sat Samapta Tingkatkan Patroli Malam

KOPI, Mamuju – Untuk menciptakan rasa aman, nyaman bagi masyarakat dan berupaya selalu menjaga dan memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Mamuju Tengah melakukan kegiatan patroli dialogis di malam hari dalam rangka cipta kondisi kamtibmas dan tempat-tempat rawan kamtibmas di kabupaten Mamuju Tengah, yang dirangkaikan dengan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), Senin (30/08/2021) 22.30 Wita. Kegiatan tersebut melibatkan anggota Sat Samapta dengan sasaran kejahatan maupun pelanggaran yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, pencurian dengan kekerasan, senjata tajam, narkoba, alkohol dan kejahatan lainnya.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasat Samapta Iptu Eliza Rarzina, sebelum melaksanakan kegiatan patroli Anggota Samapta melakukan Apel kesiapan memberikan APP dan arahan tentang sasaran patroli, rute patroli dan mengecek kekuatan personil yang melaksanakan kegiatan patroli malam. Rutenya antara lain Desa Salumanurung Kecamatan Budong-Budong, Jl.Trans Sulawesi Palu dan beberapa kafe diantaranya Kafe Dragon di Kelurahan Menteng Kec. Tobadak, Kafe Vegas di Kelurahan Menteng, Kecamatan Tobadak, dan Kembali ke Mako Polres Mamuju Tengah.

Pada saat kegiatan patroli, personil menemukan sekelompok pemuda yang duduk berkumpul dan menkonsumsi minuman keras, personil langsung menghimbau kepada para pemuda tersebut untuk tidak boleh lagi meminum-minuman keras karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, kemudian personil arahkan untuk segera bubar dan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolres Mamuju Tengah melalui Kasat Samapta Polres Mamuju Tengah Iptu Eliza Rarzina, mengatakan bahwa patroli malam yang yang kami lakukan dalam rangka KRYD ini untuk menghadirkan sosok Polri yang siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat kapanpun bahkan dimanapun. (Jamal)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA