by

Warga Perum Taba Pesona Sembelih Hewan Kurban dengan Terapkan Prokes

KOPI, Lubuklinggau – Sejumlah warga Komplek Perumahan Taba Pesona Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau seusai melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H, melakukan gotong royong untuk menyembelih hewan kurban di Mushola Al Jabar, Selasa (20/07/21).

Sesuai dengan himbauan Walikota Lubuklinggau bahwa warga Kota Lubuklinggau boleh untuk melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H dan melakukan penyembelihan hewan kurban asalkan tetap menerapkan protokoler kesehatan di pandemi Covid-19.

Ketua Mushola Al Jabar dan juga selaku ketua panitia penyembelihan hewan qurban Perumahan Taba Pesona Syamsul Bahri, menerangkan “Alhamdulillah, berdasarkan kebijakan bapak Walikota Lubuklinggau kami dapat melaksanakan kebiasaan kami di komplek ini setiap hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha melaksanakan sholat berjemaah, dan di Idul Adha biasanya juga melaksanakan penyembelihan hewan kurban, dan di tahun ini masih dapat terlaksana walau ditengah pandemi dengan menerapkan prokes,” jelas Syamsul.

Kegiatan pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan kurban dan disaksikan oleh orang yang berkurban, dan untuk pendistribusian daging kurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di tempat tinggal masing-masing dengan meminimalkan kontak fisik.

Tak hanya itu, Syamsul meminta panitia pemotongan hewan kurban selalu menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, rutin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, saling menjaga jarak, dan menyemprot disinfektan sebelum pemotongan hewan kurban.

Kemudian, masyarakat yang bergabung dalam kepanitiaan pemotongan dan pembagian hewan kurban harus dinyatakan sehat dan bebas Covid-19.

“Ada 3 ekor kambing yang akan dikurbankan, yang dikurbankan oleh beberapa warga komplek Perumahan Taba Pesona,” ujar Syamsul. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA