by

USK Canangkan Zona Integritas

KOPI, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) menunjuk Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebagai unit kerja yang akan menerapkan Zona Integritas (ZI). Pencanangan penerapan ZI dilaksanakan di Gedung AAC Dayan Dawood. (Banda Aceh, 9 Juli 2021).

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng dalam sambutannya mengatakan, pencanangan ZI merupakan bentuk komitmen USK untuk memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Upaya dan usaha untuk mewujudkan USK sebagai ZI, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), secara de facto sudah berlangsung sejak lama.

“Selama ini berbagai strategi pencapaian disusun untuk mewujudkan pelayanan prima, yang bebas KKN di USK. Di sisi lain, sistem pelayanan dievaluasi secara periodik, dan dilakukan perbaikan di berbagai sisi demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Rektor.

Namun demikian, ia mengakui bahwa secara de jure institusi ini belum memiliki unit kerja yang memiliki predikat ZI. Karena itu, di tahun ini pihaknya berharap target ke sana akan terealisasi, dengan menunjuk FMIPA yang akan merepresentasikan USK. Ia juga berharap seluruh fakultas, pasca sarjana, unit kerja, lembaga, dll mewujudkan ZI yang bebas KKN.

“Penunjukan FMIPA berdasarkan pertimbangan bahwa fakultas ini lebih siap untuk tujuan tersebut. Menurut pengamatan kami, FMIPA adalah unit kerja yang inovatif dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas Prof Samsul Rizal.

Menurutnya, inovasi pelayanan yang dikembangkan secara signifikan akan mampu menutup, atau setidaknya meminimalisir praktik KKN di lingkungan USK, sehingga birokrasi yang bersih akan tercapai dalam pelayanan. Untuk mewujudkan
ikhtiar mulia tersebut, Rektor meminta dukungan dan doa dari masyarakat.

Sementara itu, Dekan FMIPA USK, Dr. Teuku M. Iqbalsyah diawal pencanangan membacakan deklarasikan kesiapan untuk mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM.

“Menyatakan secara bersungguh-sungguh akan mewujudkan WBK, menyatakan akan selalu menjauhkan diri dari praktik KKN, serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Dr. Iqbalsyah.

Dekan FMIPA menyatakan siap mensukseskan pencanangan tersebut. Ia percaya, bahwa penggunaan teknologi dapat meminimalisir peluang terjadinya KKN. Pihaknya menyadari, tanggungjawab menjadi ZI tidaklah mudah. Untuk itu, dukungan dan kerjasama semua pihak adalah kunci.

“Kami akan persiapkan segala kebutuhan, sebelum diajukan ke Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ini merupakan komitmen bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” sebut Dekan FMIPA.

Sementara itu, Sesditjen Dikti, Dr. Paristiyanti Nurwardani hadir secara daring dalam pencanangan ZI, USK. Ia mengapresiasi langkah yang diambil universitas ‘Jantong Hate Rakyat Aceh’ tersebut dalam meningkatkan layanan publik dan memberantas praktik KKN.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan USK. Ada banyak komponen yang musti dilakukan, salah satunya adalah lakukan survei internal, untuk memastikan pelayanan publik yang berbudaya,” tuturnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA