by

Terapkan PPKM Darurat, Bupati Jembrana Minta Pengertian Masyarakat

KOPI, Jembrana – Kabupaten Jembrana termasuk salah satu wilayah di Bali yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. PPKM darurat mulai berlaku dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan Pemerintah Pusat ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri No. 15 Tahun 2021 dan sesuai arahan Presiden Jokowi, dilaksanakan guna mempercepat pengendalian Covid-19 yang belakangan meningkat tajam khususnya di Jawa Bali.

Jembrana termasuk kabupaten yang diputuskan oleh Satgas Nasional, menerapkan PPKM darurat. Penilaian ini berdasarkan trend kenaikan kasus yang terus meningkat dalam sepekan, sehingga perlu langkah cepat.

Usai rapat bersama jajaran Satgas Covid-19 di Kantor Bupati Jembrana, jumat (2/7/2021), Bupati Tamba mengatakan Jembrana dan 6 kabupaten lainnya di Bali akan menerapkan PPKM Darurat sesuai petunjuk pusat.

“Sejumlah sektor kegiatan publik akan dibatasi saat PPKM darurat berlangsung,” ujar Bupati.

Pembatasan terutama pada kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian. Mulai dari sektor perdagangan, aktivitas hiburan, olahraga, tempat wisata, pendidikan tatap muka hingga kegiatan adat.

“Konsekuensi dari diterapkannya PPKM darurat ini, akan ada sejumlah pembatasan terutama jam operasi kita batasi hingga pukul 8 malam. Demikian pula car free day tiap minggu digelar kita hentikan dulu. Termasuk kegiatan kegiatan keagaamaan hingga adat seperti pernikahan. Aturan itu hanya memperbolehkan maksimal 30 orang saja yang bisa hadir dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat,“ papar Tamba.

Bupati menyadari sejumlah pembatasan itu akan berdampak pada masyarakat. Ia memahami jika tidak seluruhnya bisa mengerti dan menerima kebijakan itu.

Namun, Tamba tetap mengajak masyarakat Jembrana tetap tenang dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab PPKM Darurat Covid-19. Karena kebijakan diambil sepenuhnya demi keamanan dan keselamatan warganya. Terutama menghentikan penyebaran sehingga ekonomi cepat pulih kembali.

“Saya tahu masyarakat sudah jenuh dengan covid-19. Tapi percayalah ini langkah untuk kebaikan. Bukan untuk menakuti, tapi kita ingin masyarakat sehat biar ekonomi normal kembali. Lebih baik menahan diri, agar semua orang terdekat kita terlindungi. Kebijakan ini diambil tentu berdasarkan kajian,” terang Tamba.

Selain itu keseharian masyarakat Bali yang tidak bisa lepas dari kehidupan Adat disadari betul Bupati Tamba. Ia meminta pengertian masyarakat untuk membatasi peserta dari acara-acara itu.

Termasuk kegiatan agama dari umat lain tak luput dari pembatasan jumlah peserta yang hadir. Semua kegiatan adat di masa PPKM darurat nanti, kata Bupati harus seijin satgas covid-19 Jembrana.

Bupati mencontohkan karya di Pura Dang Kahyangan Rambut Siwi yang akan digelar dan puncaknya ada 14 juli nanti. “Saya sudah koordinasikan dengan majelis adat, bahwa aturan ini membatasi peserta. Yang boleh hadir hanya pemangku dan panitia acara. Itupun jumlahnya tidak lebih dari 30 orang saja. Sebelumnya, panitia karya juga harus jalani test swab dulu guna memastikan keamanan saat karya berlangsung,” kata Tamba.

Mulai malam ini, sambung Tamba, tim penegakan sudah akan turun memberikan sosialisasi. Tamba menginstruksikan seluruh OPD terkait secara masif turun ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan bersama jajaran TNI/Polri agar penyampaian informasi terkait PPKM Darurat ini bisa benar-benar dipahami masyarakat.

“Semua terlibat, kita tidak akan jalan sendiri tapi dibantu rekan-rekan Forkopimda. Pada saat aturan PPKM darurat ini diterapkan, ada sanksi yang mengatur. Contohnya kalau ada warga yang membandel, bisa diambil, diberikan sanksi untuk langsung jalani swab. Termasuk diberikan sanksi administratif apabila ada usaha kedapatan melanggar,“ paparnya .

Selain pemberlakuan sejumlah aturan di masa PPKM Darurat, Tamba juga mengatakan akan mengintensifkan percepatan vaksinasi di masyarakat. Upaya jemput bola akan dimasifkan, utamanya kantong-kantong wilayah yang capaiannya masih rendah. “Meski PPKM Darurat kita tetap kerja. Saya sudah instruksikan tim vaksinasi memperluas cakupan wilayah vaksin dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Ini upaya agar daerah kita dan masyarakat cepat terlindungi,” tegasnya. (Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA