by

Satgas KSKP Merak Siaga di Pos Penyekatan Pelabuhan Merak

KOPI, Cilegon – Dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat 2021, Petugas gabungan dari KSKP Merak yang terdiri dari Personil TNI AD/AL, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan Kota Cilegon disiagakan di Pos Pengamanan 1 Pelabuhan Merak. Hal ini dijelaskan Kanit Reskrim KSKP Merak, Ipda Wahyudi yang bertindak selaku Perwira Pengendali Pos Pengamanan Penyekatan Pintu Masuk Pelabuhan, Jumat (9/7/21).

Dalam operasi tersebut, setiap kendaraan yang masuk baik sopir, kernet dan penumpang wajib menunjukan surat hasil negatif test PCR (2×24 jam), sertifikat vaksin (minimal vaksin pertama). Adapun bagi penumpang yang berkepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, dapat menggunakan RT-PCR ataupun Antigen.

Kepada awak media ini, Wahyudi menyampaikan bahwa bila kedapatan dari calon pengguna jasa tidak dapat menunjukan persyaratan yang sudah ditentukan, kami putar balik kembali seraya kami sarankan untuk melengkapi persyaratan di Dinas Kesehatan. terdekat. “Jika kedapatan para pengguna jasa tidak dapat menunjukan surat sesuai ketentuan, maka akan kami putar balik dan harus dilengkapi di dinas terkait,” pungkasnya. (Pendi)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA