by

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait Laporan Badan Anggaran Tahun 2020

KOPI, Kota Bekasi – Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi diadakan 5  Juli 2021 di gedung DPRD Jl. Chairil Anwar margahayu Bekasi Timur Kota Bekasi. Hadir dalam acara itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan jajarannya, ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J. Putro dan Wakil DPRD Kota Bekasi H. Eddi, dan anggota dewan lainnya.

Menurut Daryanto S. Com  Ketua Fraksi Golkar bahwa Rapat Paripurna isinya yaitu:

1. Laporan Badan Anggaran DPRD kota Bekasi tentang hasil pembahasan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2020.

2. Penyampaian laporan hasil reses II DPRD Kota Bekasi tahun 2021 dan Sekretaris DPRD Kota Bekasi.

3. Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang rekomendasi terhadap laporan pemeriksaan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2020.

4. Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasi tentang hasil reses II masa sidang II tahun tahun sidang 2021 DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2019 – 2024.

5. Pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Bekasitentang petunjuk teknis penyelenggaraan rapat pertemuan pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi pada masa kedaruratan pandemi covid-19 dengan berbasis elektronik secara langsung ( Video Conference  ).

6.  Penandataganan keputusan DPRD KotaBekasi.

7. Sambutan Walikota Bekasi Rahmat Effendi

8. Doa dan penutup. 

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA