by

Promo KFC Terbaru Sampai 31 Juli 2021, Harga Mulai dari 45 Ribu Saja !

KOPI, Jakarta – KFC menghadirkan promo dengan tema akhir bulan. Jika kamu bosan dengan menu akhir bulan dengan mengonsumsi mi instan, mungkin kamu bisa mencoba promo super deal KFC kali ini. Hanya dengan harga mulai dari Rp.45.455, kamu bisa menikmati 3 potong ayam dan 2 nasi. Potongan ayam tersebut terdiri dari 2 potongan besar dan 1 potongan kecil.

Selain itu, ada juga promo lain dari KFC, yaitu paket 5 ayam dan 3 nasi dengan harga 68 ribu, ayam tersebut terdiri dari 3 potong besar dan 2 potong kecil. Dengan harga segitu, sangat pas di kantong bukan ? Sehingga cocok banget untuk anak kos yang sedang kebingungan mencari menu akhir bulan.

Bagi kamu anak kos, bisa memanfaatkan promo KFC kali ini, lumayan bisa dikonsumsi saat sarapan hingga makan malam. Segera manfaatkan promo KFC ini, karena hanya berlaku sampai 31 Juli 2021 saja!

Jika kamu tertarik menikmati promo KFC kali ini, bisa melihat syarat dan ketentuan berikut terlebih dahulu yang dilansir dari instagram resmi KFC Indonesia :

  1. Berlaku sepanjang hari, dengan periode sampai 31 Juli 2021 di seluruh outlet KFC Indonesia
  2. Berlaku untuk take away, home delivery, drive-thru, ojek online, dan KFC box.
  3. Tidak berlaku untuk layanan KFC catering dan seluruh store Bandara Soekarno-Hatta
  4. Harga belum termasuk pajak dan bisa berbeda-beda di tiap wilayah
  5. Take away dikenakan biaya tambahan

Promo KFC ini berlaku nasional dan diseluruh outlet yang ada, untuk saat ini KFC tidak melayani dine-in atau makan ditempat karena sedang ada kebijakan PPKM.

Seperti yang kita ketahui, KFC merupakan restoran cepat saji yang sudah terkenal di tingkat internasional dengan menu andalan ayam goreng krispi yang memiliki cita rasa bumbu yang khas.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA