by

Presiden Shavkat Mirziyoyev Paparkan 15 Kunci Reformasi yang Sudah Terbentuk di Uzbekistan

KOPI, Jakarta – Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev memrakarsai 15 reformasi terpenting dengan cepat mencakup semua bidang, termasuk konstruksi negara dan sosial, sistem peradilan dan hukum, bidang ekonomi dan sosial, keamanan dan pertahanan, kerukunan antar etnis dan toleransi beragama, serta kebijakan luar negeri.  Hal ini diungkapkan dalam rilis Sekretaris Duta Besar Uzbekistan Muhammad Nidhal di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Gerakan nasional “Yuksalish” melakukan survei ahli lain untuk menentukan inisiatif dan reformasi paling efektif yang telah berkontribusi pada perubahan signifikan di negara ini selama lima tahun terakhir. 

“Menurut hasil survei global tahun ini, 15 reformasi kunci dari Presiden Uzbekistan Shavkat Mirziyoyev yang secara historis penting telah dibentuk. Menurut para ahli, inisiatif paling penting dari kepemimpinannya adalah pembentukan hubungan bertetangga yang baik di kawasan Asia Tengah,” katanya.

Daftar lengkap inisiatif Presiden Mirziyoyev adalah sebagai berikut:

1.  Terjalinnya hubungan bertetangga baik (good neighborliness) di Asia Tengah, pembukaan perbatasan dan pembuatan pos-pos pemeriksaan, dialog konstruktif dengan negara-negara Asia Tengah tentang semua masalah tanpa kecuali;

2. Memperbaiki lingkungan bisnis di Republik, khususnya, menyederhanakan proses pendaftaran dan manajemen bisnis;

3. Sebagai bagian dari pengembangan pariwisata, pengenalan rezim bebas visa untuk 90 negara dan rezim transit bebas visa untuk warga 48 negara;

4. Pengembangan sistem pelayanan publik, peluncuran pusat-pusat pelayanan publik, penghapusan birokrasi yang tidak perlu;

5.  Perluasan ruang media, penguatan peran media dalam masyarakat dan pengambilan keputusan;

6.  Liberalisasi pasar valuta asing, penghapusan masalah dengan uang tunai;

7. Pengenalan sistem baru untuk pertimbangan aspirasi warga negara dan keterbukaan badan-badan negara;

8. Penguatan jaminan perlindungan hak asasi manusia, penghapusan kerja paksa, termasuk pekerja anak;

9. Mengangkat isu kesetaraan gender di tingkat kebijakan negara, khususnya pembentukan Komisi Gender Partai Republik;

10. Pengenalan prosedur pemberian kewarganegaraan secara langsung kepada orang-orang yang tinggal secara permanen di Uzbekistan selama 15 tahun;

11. Pengembangan sistem pendidikan tinggi: peningkatan kuota masuk perguruan tinggi, pembukaan cabang perguruan tinggi dalam dan luar negeri;

12. Pengakuan resmi statistik kemiskinan dan pembentukan pendekatan terpadu untuk pengurangannya;

13. Pembuatan hutan tanaman lindung di dasar kering Laut Aral. Peluncuran Dana Perwalian PBB untuk Keamanan Manusia untuk wilayah Laut Aral, adopsi resolusi khusus oleh Majelis Umum PBB yang menyatakan wilayah Laut Aral sebagai zona inovasi dan teknologi lingkungan.

14. Pelaksanaan perubahan hukum dan kelembagaan dalam pemberantasan korupsi;

15.  Penciptaan sistem pendukung pemuda baru;

“Perlu dicatat bahwa survei dilakukan dengan partisipasi 100 pakar nasional dan asing dari kalangan politisi, ekonom, ilmuwan, jurnalis, pembela hak asasi manusia dan tokoh masyarakat lainnya,” terangnya.

“Beberapa tokoh asing terkenal seperti Presiden Pusat Politik dan Luar Negeri Prancis Fabien Bassard, Presiden Universitas Teknologi Holon Eduard Yakubov, Kepala Peneliti untuk Asia Tengah di Universitas Waseda Naoki Nihei, Wakil Direktur Institut Studi Strategis Kazakhstan Sanat Kushkumbayev, Kepala Kantor Perwakilan Konrad Adenauer untuk Asia Tengah Ronnie Heine,” jelasnnya.

“Juga Wakil Direktur Pusat Regional untuk Perusahaan Swasta Internasional Eric Hontz, jurnalis Voice of America Navbahor Imamova, jurnalis untuk The Guardian, The Economist, Surat Kabar Independen Joanna Lillis, Direktur Kantor Perwakilan Dialog Regional di Uzbekistan Mjuša Sever, Ketua Klub Bisnis London dan Dubai “Diplomat Business Club” Mansour Malik, dan lainnya,” pungkasnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA