by

PPKM Darurat Hari Kedua Berlangsung Lancar, Bupati Tamba Apresiasi Peran Masyarakat

KOPI, Jembrana – PPKM Darurat resmi diberlakukan di Jembrana dengan sejumlah pembatasan termasuk pengetatan jam malam operasional usaha, guna mencegah kerumunan. Pelaksanaan PPKM Darurat hari kedua itu mendapat perhatian dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Bupati Tamba bersama Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa; Dandim 1617/Jembrana, Letkol Inf Hasrifuddin Haruna; serta Danyon Mekanis Garuda Nusantara, Letkol Inf Amin M.Said, S.H., turun langsung memantau patroli malam hari, guna memastikan aturan itu benar-benar dipatuhi atau tidak, pada Minggu (4/7/21).

Lokasi yang dituju mulai dari Pasar Senggol Negara, menuju Kelurahan Banjar Tengah, Kelurahan Loloan Barat hingga ke objek wisata di Desa Delod Berawah-Mendoyo. Sepanjang perjalanan tim gabungan yang terdiri dari Personil Kepolisian, TNI, dan Satpol-PP, menyasar aktivitas usaha milik masyarakat.

Selain itu, pemantauan jam operasional warung, rumah makan, cafe serta tempat keramaian lainnya yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA. Secara persuasif, petugas mengingatkan warga yang masih melaksanakan aktivitas, termasuk membubarkan warga yang kedapatan berkerumun di jalan.

Langkah pembatasan itu dilakukan guna mencegah kerumunan dan membatasi penyebaran virus Covid-19 yang meningkat kasusnya di Jembrana. Secara umum Bupati melihat pelaksanaan PPKM Darurat di Jembrana sejak hari pertama sudah baik.

Bupati mengapresiasi masyarakat yang sudah sadar dan bertanggung jawab atas pengamanan pemberlakuan PPKM Darurat yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. “Tadi kita keliling bersama Bapak Dandim, Bapak Kapolres, dan Bapak Danyon, pelaksanaannya sudah baik. Toko-toko, warung makan, sudah tutup sesuai aturan jam operasional,” papar Tamba.

“Demikian juga fasilitas umum yang biasa dijadikan tempat kumpul warga terlihat sepi. Mudah-mudahan hal ini bisa dipertahankan kondusif hingga akhir nanti tanggal 20 Juli 2021,” lanjut Bupati.

Bupati menambahkan, dirinya akan turun memantau langsung bersama jajaran Forkopimda Jembrana bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun, seluruh cakupan wilayah yang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali termasuk Kabupaten Jembrana harus taat protokol kesehatan.

“Ini merupakan instruksi Pemerintah Pusat yang sangat ketat dengan tujuan yang bagus untuk kita semua. Agar masyarakat sehat, aman dan ekonomi cepat pulih kembali,” jelas Bupati.

Bupati mengatakan saat ini sosialisasi secara masif dan pendekatan masyarakat secara humanis lebih diutamakan. Namun langkah tegas tetap diterapkan bagi masyarakat yang kedapatan membandel.

“Tentu sanksi sudah ada sesuai aturan PPKM Darurat. Yang pertama hanya sebatas imbauan, namun jika sampai 3 kali kita ingatkan masih membandel, akan ada langkah-langkah penutupan tempat usaha,” tegas Tamba.

“Langkah tegas itu, sambung Tamba, semata-mata demi kebaikan bersama. Semoga dengan PPKM Darurat dari tanggal 3-20 Juli akan terjadi penurunan Covid-19 yang signifikan,” tandas Bupati. (Humas/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA