by

Polres Karawang Berhasil Ungkap 10 Kasus Kriminal dalam Ops Libas Lodaya 2021

KOPI, Karawang – Polres Karawang, Polda Jabar, menggelar “Operasi Libas Lodaya 2021” (Ops Libas) secara serentak di seluruh Jawa Barat mulai tanggal 28 Juni sampai 8 Juli 2021. Dalam Ops Libas tersebut Polres Karawang berhasil mengungkap 10 kasus tindak kriminal di 20 TKP dengan sasaran premanisme, geng motor, kejahatan jalanan, curat, curas, dan curanmor.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra dalam press release, Kamis (8/7/21), di halaman Mapolres Karawang. Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi Wakapolres Karawang, A. Faisal Pasaribu; Kabag Humasres Karawang, Ipda Budi Santoso; Kasat Reskrim Polres Karawang, Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., beserta jajarannya.

Adapun hasil dari operasi ini, Polres Karawang berhasil mengamankan 22 pelaku dengan rincian 6 pelaku curanmor dan penadahnya, 10 pelaku pengrusakan dan pengeroyokan, 1 pelaku penganiaya, dan 5 pelaku curat beserta penadah, ujar Kapolres.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya senjata tajam, kendaraan roda dua, truck, kunci T, gerobak, lampu, parang, gergaji, dan lain-lain.

Rama menjelaskan, “Masing-masing pelaku kejahatan curanmor menggunakan modus kunci T, kemudian untuk pengeroyokan dan pengrusakan serta pemukulan menggunakan tangan, benda dan golok. Sedangkan untuk curat menggunakan modus membuka toko dalam keadaan kosong.”

Para pelaku pencurian akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, untuk pengeroyokan dan pengrusakan serta penganiayaan dikenal pasal 351 dan 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk penadah akan dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” papar Rama.

“Untuk sementara pelaku pencurian adalah jaringan Karawang,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim menambahkan bahwa curat terjadi di Giant Cikampek. Ada laporan bahwasanya ada toko bekas Giant, kemudian akan digunakan oleh pembeli sebagai toko baru, ternyata setelah di cek barang-barang di dalamnya sudah kosong.

“Saat kami amankan para pelaku ini rata-rata masih muda, dan satu diantaranya masih di bawah umur. Saat didalami mereka mengaku diajak oleh orang tuanya dan saat ini orang tuanya masih dalam pencarian polisi,” jelas Kasat Reskrim.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan mengajarkan anaknya pada perbuatan tidak benar. “Mari sama-sama kita jaga anak-anak kita, karena mereka adalah masa depan Karawang,” pungkas Oliestha. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA