by

Peduli Warga Disabilitas, Bupati Tamba Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Tripot

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyerahkan bantuan kursi roda dan tongkat tripot kepada warga yang membutuhkan. Bantuan diserahkan kepada penerima manfaat di Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan, Kamis (2/7/21).

Untuk di kecamatan Mendoyo diserahkan 8 buah kursi roda dan 1 tongkat tripot, sedangkan untuk di Pekutatan diserahkan 1 buah tripot. Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan itu Asisten Sekda dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana.

Bupati Tamba seusai penyerahan kursi roda dan tongkat tripot menuturkan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari Jumat. Ia menambahkan, momentum ini juga dimanfaatkan untuk mengetahui lebih dekat kondisi penerima bantuan.

“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sebelumnya. Jadi pada setiap kecamatan se-Jembrana bantuan bagi penyandang disabilitas sudah merata disalurkan. Semoga dapat bermanfaat bagi penyandang disabilitas dalam mendukung aktivitas, serta untuk tenaga kesehatan agar selalu sigap dalam mendampingi dan mengontrol masyarakat yang sedang sakit,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Tamba menyampaikan kepada keluarga pendamping warga disabilitas terkait program kesehatan JKJ Plus (Jaminan Kesehatan Jembrana Plus). “Manfaatkan program JKJ Plus itu dengan baik. Dengan adanya JKJ Plus tersebut akan memudahkan dalam pemberian pelayanan kesehatan. JKJ Plus itu banyak fasilitas didalamnya meliputi layanan home care, emergency medical servis maupun konsultasi kesehatan,” imbuhnya.

Penerima bantuan kursi roda, I Dewa Gede Suanda asal Lingkungan Biluk Poh, Kel. Tegalcangkring mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bupati Jembrana kepada dirinya. Baginya kehadiran Bupati Jembrana mampu memberi motivasi dan semangat tersendiri. Bantuan tersebut akan dipergunakan untuk membantunya bisa beraktivitas.

“Suksma Bapak Bupati telah memberikan bantuan kursi roda, kehadiran Bapak memberi motivasi saya bisa beraktivitas,” ujar I Dewa Gede Suanda. (Ari/Hms/AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA