by

KETUA MPR RI: Jujur, Kami Semua Merasa Kehilangan Sosok Beliau

KOPI, Jakarta–  “Innalillahi wa innailaihi rojiun. Partai Golkar kehilangan kembali putra terbaiknya Bapak Harmoko bin Asmoprawiro yang berpulang pada hari Minggu 4 Juli jam 20:22 WIB di RSPAD Gatot Soebroto. Semoga husnul khotimah”.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan beliau luar biasa.

“Sepanjang yang saya ketahui, Harmoko sudah sakit sejak beberapa tahun lalu. Namun semangat hidupnya luar biasa. Masih kerap rajin hadir di acara-acara besar Golkar walaupun harus duduk di kursi roda,” katanya.

Harmoko adalah politikus senior, guru sekaligus panutan banyak kader partai Golkar. Beliau pernah menjabat sebagai Menteri Penerangan Indonesia pada masa Orde Baru. Ia juga pernah menjadi Ketua MPR pada masa pemerintahan B.J. Habibie.

“Perjalanan hidupnya luar biasa. Di era beliaulah harga-harga kebutuhan pokok rakyat terkendali karena kerap diumumkan. Bahkan setiap hari tidak pernah terlewatkan, Harmoko muncul di televisi mengumumkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat seperti  harga cabe keriting dan lain-lain untuk mencegah para spekulan bermain,” terangnya..

Harmoko lahir di Patianrowo, Nganjuk, Jawa Timur, 7 Februari 1939.

Jujur, kami semua merasa kehilangan.

Sebagai wartawan, Harmoko tak cuma dikenal sebagai pendiri Pos Kota yang legendaris hingga sekarang, juga pernah memimpin PWI Pusat. Sejak memimpin satu-satunya organisasi wartawan di era Orde Baru itulah pada 1983 dia didapuk Soeharto menjadi Menteri Penerangan selama tiga periode.

Pada 1993, Soeharto juga mempercayai Harmoko memimpin Golkar. Dia tokoh sipil pertama yang menakhodai partai berlambang pohon beringin itu. Enam ketua umum sebelumnya, Suprapto Sukowati, Amir Moetono, Sudharmono, dan Wahono berlatar tentara.

Lewat program Temu Kader ke berbagai daerah Nusantara, Harmoko membuktikan bahwa dirinya tak kalah dengan para jenderal. Buktinya pada Pemilu 1997 Golkar mendapat 74,51 persen suara. Meningkat sekitar 6 persen dari Pemilu 1992, sebesar 68,10 persen. Itu rekor prestasi yang hingga kini belum terpecahkan

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA