by

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Hentikan Kekerasan di Papua!

KOPI, Jakarta – Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP, mengutuk keras aksi injak kepala seorang Pemuda Papua oleh 2 oknum TNI AU di Merauke, Papua. “Stop dan cukup sudah kekerasan di Papua,” tegas Fachrul.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dua pria berseragam Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pom AU) menginjak kepala warga di Papua.

“Ketegasan Panglima TNI dan KASAU dalam peristiwa seperti ini sangat kami Apresiasi. Kawal terus agar ada proses hukum yang jelas dan tegas kepada 2 oknum anggota TNI AU tersebut,” jelas Senator Fachrul Razi.

Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut merasa prihatin dan berduka sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa saudara kita yang diperlakukan tidak manusiawi tanpa adab oleh oknum TNI AU. “Saya sangat berharap ini harus dijadikan momentum, membuat efek jera kepada seluruh aparatur negara atas kejadian-kejadian semacam ini agar tak berulang lagi,” tambah senator dari dapil Provinsi Aceh itu.

Kesalahan pertama, kata Fachrul, tidak ada kerendahan hati dari kedua oknum TNI AU tersebut, dan langsung mengusir warga. Kesalahan kedua: seharusnya bisa menenangkan dan coba komunikasi dengan korban. TNI adalah pelindung rakyat, bukan justru berlaku brutal terhadap rakyat.

Kesalahan ketiga: terlalu berlebihan dan terlihat tindakan merendahkan korban. Anggota TNI AU itu masih muda namun arogan.

“Sebagai Anggota TNI AU yang lebih terpelajar, seharusnya bisa menenangkan korban dan mencoba komunikasi dengan korban terkait keberatan dari pemilik warung agar dia paham,” pungkas senator Fachrul Razi.

Buntut kasus injak kepala tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto langsung mengambil langkah tegas. Ia meminta Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, untuk mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Selain Herdy, Panglima TNI juga memerintahkan untuk mencopot Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat. (**)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA