by

Ketua DPRD Bekasi Tidak Menyangka Anggaran Covid-19 Tersisa Rp 19 Miliar

KOPI, KOTA BEKASI – Covid-19 yang bertambah di Bekasi dan anggaran penanganan Covid-19 yang masuk dalam belanja tak terduga (BTT) APBD 2021, tinggal tersisa Rp 19 miliar.

Padahal dana itu sudah dianggarkan hingga akhir tahun 2021.

Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro tak mengira dana dari BTT APBD telah terpakai hingga Rp156 miliar sebelum akhir tahun 2021.

“BTT untuk penanganan Covid-19 tahun ini dianggarkan Rp175 miliar ,” kata  Chairoman dengan ramah saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi Selatan, Rabu (23/6/2021).

“Katanya sudah teralokasikan Rp156 miliar, jadi sisanya kurang lebih Rp19 miliar,” katanya lagi.

Kondisi anggaran tersebut mengkhawatirkan mengingat operasional penanganan Covid-19 pada Juni 2021 ini besar seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

“Dalam waktu tidak terlalu lama dikhawatirkan akan mengganggu operasional penanganan Covid apabila tidak ada alokasi anggaran,” katanya ramah.

Sejak awal, alokasi BTT penanganan Covid-19 tahun 2021 telah disesuaikan dengan nilai anggaran tahun lalu yang besarannya mencapai Rp175 miliar.

Namun, jumlah dana yang terserap tahun ini telah melebihi jumlah jika dibandingkan tahun lalu.

Anggaran BTT penanganan Covid-19 pada tahun 2020 hanya terserap sebanyak 65 persen.

Dia tak menduga bahwa jumlah anggaran BTT telah terpakai tahun 2021 telah mencapai Rp159 miliar sebelum akhir tahun.

“Masalahnya gelombang kedua ini di luar perkiraan ya. Tahun lalu ketika kami anggarkan untuk penanganan Covid, hanya terealisasi 65 persen saja kok.”

“Makanya kami mengira Rp176 itu sudah cukup besar anggarannya (untuk tahun 2021). Ini di luar dugaan ya,” tutur Chairoman.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 semakin menipis.

Oleh sebab itu, dia  bakal berdiskusi dengan Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diskusi itu untuk mencari solusi agar baik Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bisa lebih leluasa dalam melakukan refocusing anggaran.

“Ke Kemendagri dan ke BPKP, apa yang harus kita lakukan, supaya langkah kita ini tidak salah,” kata Rahmat Effendi dengan tegas. (RED)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA