by

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Perlu Perluas Bantuan dan Sukseskan PPKM Darurat

KOPI, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kesuksesan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ditentukan oleh partisipasi masyarakat.

Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah memberikan bantuan, khususnya pada warga yang paling terdampak dan membutuhkan, agar masyarakat semakin tenang berpartisipasi menyukseskan PPKM Darurat.

“Ketegasan pemerintah serta peran dan partisipasi masyarakat sangat menentukan kesuksesan PPKM Darurat. Maka pemerintah harus memberi bantuan agar masyarakat semakin tenang, dan semakin yakin bahwa kebijakan ini harus disukseskan demi pemulihan dari pandemi Covid-19,” kata Puan, melalui pernyataan tertulis, Jumat (2/7/2021).

Eks Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengungkapkan, bantuan dari pemerintah dia harap bukan hanya bantuan sosial dan penundaan kenaikan tarif dasar listrik. Tetapi harus menyiapkan bantuan lain dengan cakupan luas, khususnya pada masa PPKM Darurat yang dimulai 3- 20 Juli 2021.

“Harus diperhatikan betul dampak dan solusi untuk warga yang terdampak kebijakan ini. Harus ada bantuan yang tepat manfaat dan tepat sasaran. Memberikan vitamin dan suplemen untuk masyarakat juga perlu dilakukan supaya imunnya terjaga,” ungkap Puan.

“Lalu bagaimana dengan proses vaksinasi pada masa PPKM Darurat ini? Saya harap dapat tetap berjalan cepat, dengan pengaturan pencegahan kerumunan dan disiplin protokol kesehatannya,” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

Puan menegaskan, DPR RI mendukung dan mengawasi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19. Menurut Puan, pandemi Covid-19 adalah persoalan kemanusiaan yang harus dihadapi dengan komitmen dan kedisiplisinan bersama.

“Keselamatan masyarakat adalah hal utama. DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah mengatasi pandemi ini. Semua kebijakan harus terukur, harus tegas. Yakinlah, kita pasti bisa melalui situasi darurat ini,” pungkas Puan.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA