by

Wali Kota Cilegon Hadiri Peletakan Batu Pertama Serapan Banjir Pulomerak

KOPI, Cilegon– Wali Kota Cilegon Heldy Agustian menghadiri launching (peluncuran) dana pembangunan wilayah bidang sarana dan percepatan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tahun 2021 di Taman Sari, Pulomerak, Cilegon pada Selasa (22/6/2021).

Wali Kota Heldy menyampaikan puji syukur karena acara launching & peletakan batu pertama serapan banjir ini bisa terlaksana

“Program DPW ini adalah bentuk pertanggungjawaban alokasi dana yang efisiensi dan efektif, sebagai wujud UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah membuka peluang yang luas bagi daerah untuk mengembangkan dan membangun daerahnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya masing- masing,” katanya.

Dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan umum, pemerintah mengalokasikan anggaran 5% dari APBD, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada kelurahan.

Lurah Tamansari TB.Edi Sugara mengharapkan agar warga bisa bersama menciptakan lingkungan yang nyaman, aman dan asri dengan menjaga kebersihan dan tertib membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan.

Saat disinggung mengenai tulisan yang berbunyi STOP buang air besar sembarangan, Edi Sugara menjelaskan ada beberapa rumah yang tidak memiliki safety tank (tempat tampungan kotoran- red), lalu kotoran disalurkan ke kali.

“Kami data, sekitar 341 rumah yang belum memiliki kloset dan insha Allah akan segera kami lakukan pemasangannya,” lanjutnya.

Lurah Tamansari juga mengucapkan terima kasih kepada beberapa perusahaan BUMN, BUMD dan swasta yang turut andil dalam program ini.

Berikut daftar perusahan pendukung dana bina lingkungan untuk jambanisasi warga yakni PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)  Cabang Utama Merak- Rp50 juta, Indonesia Power PLTU Banten 1 Suralaya Unit 1-7, Rp35 juta, PLTU Unit 8- Rp15 juta, BAZNAS Kecamatan Jombang- Rp16,5 juta dan dr. Sinta- Rp4 juta.

Seorang warga, HB menyampaikan terima kasih atas program Pemerintah Kota Cilegon dan kepada perusahaan penyumbang dana lingkungan untuk kebutuhan warga. (pendy)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA