by

TK Kristen Syalom Mokdale Wisudakan 51 Peserta Didik Tahun Ajaran 2019-2020

KOPI, Rote Ndao – Taman Kanak-kanak (TK) Kristen Syalom Mokdale melaksanakan wisuda kepada 51 peserta didik untuk tahun ajaran 2019-2020. Acara dipimpin Kepala Sekolah TK Kristen Syalom Mokdale, Nince O.F. Lesi, S.Pd., dengan menyerahkan secara simbolis Surat Keterangan Tamat Belajar (SKTB) kepada peserta didik, Jumat (19/6/21), bertempat di Gereja Syalom Mokdale.

Para siswa dan siswi TK Kristen Syalom Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwisudakan setelah melaksanakan pendidikan selama 2 tahun. Dalam acara pelepasan tersebut, anak-anak generasi penerus bangsa ini mengenakan pakaian adat dari puluhan kabupaten di Provinsi NTT.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah TK Kristen Syalom Mokdale, sangat bersyukur atas kelulusan para peserta didik tahun ini. “Puji Tuhan, 51 siswa dan siswi kami lulus dengan nilai cukup baik dan semoga nantinya bisa menjadi generasi penerus yang mandiri,” ujar Nince.

Selanjutnya, secara pribadi dan lembaga, mengucapkan terima kasih kepada orang tua wali yang telah mempercayakan TK Syalom Mokdale untuk membina anak-anak mereka, ucapnya.

Kegiatan tersebut dimeriahkan dengan rangkaian acara unjuk kebolehan dan bakat oleh para siswa dan siswi yaitu membaca narasi acara, menari tradisional (Foto), dan fashion show.

Selain Kepala Sekolah, Guru, serta orang tua wali, acara ini turut dihadiri Pengawas TK dan SD Kecamatan Lobalain, Mandala Daud A. Mandala; dan Ketua Yayasan TK Kristen Syalom Mokdale, Pdt Lea Dolpali, S.Th.

Pengawas TK dan SD Kecamatan Lobalain berpesan, “Semoga anak-anak kita nantinya bisa berbuat yang terbaik, tentunya atas bimbingan orang tua serta guru dan mencegah dari bahaya narkoba yang saat ini semakin merajalela.” (Dance Henukh)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA