by

Presiden Harapkan Kehadiran Bandara Jenderal Besar Soedirman Tumbuhkan Ekonomi Daerah Sekitar

KOPI, Purbalingga – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana meninjau langsung perkembangan pembangunan Bandar Udara Jenderal Besar Soedirman di Kabupaten Purbalingga, dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat, 11 Juni 2021. Presiden dan rombongan terbang menggunakan Pesawat Khusus ATR 72-600, tiba di bandara tersebut sekitar pukul 08.35 WIB.

“Pagi hari ini saya mengunjungi Kabupaten Purbalingga untuk melihat perkembangan pembangunan Bandar Udara Jenderal Besar Soedirman yang runway-nya telah selesai dibangun sepanjang 1.600 meter dan lebar 30 meter,” ujar Presiden dalam keterangannya selepas peninjauan.

Selain memiliki landas pacu tersebut, bandara tersebut memiliki apron seluas 100 x 76 meter, dan taxiway sepanjang 70 x 13 meter. Dengan kapasitas tersebut, bandara dapat digunakan untuk melayani penerbangan pesawat jenis twin propeller seperti ATR 72-600.

“Meskipun terminalnya belum selesai, tetapi minggu yang lalu telah mulai dilakukan penerbangan dari Jakarta ke Purbalingga kemudian dari Purbalingga ke Surabaya oleh Citilink. Kita melihat juga penumpangnya lebih dari 70 persen, alhamdulillah,” imbuhnya.

Menurut Presiden, pengoperasian bandara tanpa menunggu pembangunan terminal selesai menjadikannya lebih produktif dibandingkan jika harus menunggu terminal selesai dahulu. Cara-cara seperti itu juga diharapkan bisa diikuti oleh bandara-bandara lain yang kini masih dalam proses pembangunan.

“Ini bagus, saya senang meskipun terminalnya masih terminal darurat, belum selesai, tetapi airport-nya sudah dipakai. Saya kira ini akan lebih produktif seperti itu dari pada kita menunggu terminal harus selesai baru dilakukan penerbangan. Saya kira cara-cara cepat seperti ini yang akan terus kita lakukan terhadap juga airport yang lain yang dalam proses dibangun,” jelasnya.

Kepala Negara berharap, kehadiran Bandara Jenderal Besar Soedirman dapat memberikan kontribusi dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan aksesibilitas masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Tengah, khususnya bagian barat dan selatan.

“Kita harapkan bandara ini akan memberikan kontribusi menumbuhkan ekonomi, tidak hanya di Kabupaten Purbalingga tetapi juga di Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, Wonosobo, dan juga daerah sekitarnya termasuk Kebumen. Sehingga kita harapkan mobilitas orang, mobilitas barang, mobilitas logistik akan lebih baik sehingga akhirnya akan memberikan kontribusi pertumbuhan ekonomi pada wilayah di Jawa Tengah bagian selatan ini,” ungkapnya.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa Bandara Jenderal Besar Soedirman sudah memulai operasinya per tanggal 1 Juni 2021 dan kemudian dilakukan penerbangan komersial perdana per tanggal 3 Juni 2021. Rencananya, pembangunan bandara akan dikembangkan dengan penambahan fasilitas panjang landas pacu menjadi 2.200 meter. Dengan kondisi tersebut, nantinya pesawat yang lebih besar seperti Airbus 320 dan Boeing 737-800 atau 737-900 sudah bisa mendarat di Bandara Jenderal Besar Soedirman.

“Kapasitas terminal pun akan kemudian berganti yang sekarang masih dalam posisi terminal temporer akan kemudian menjadi permanen yang kemudian akan kami kembangkan dan insyaallah akan selesai dengan luasan 1.300 meter persegi pada awal 2023 nanti,” ujarnya.

Turut hadir dalam mendampingi Presiden dan Ibu Negara dalam peninjauan Bandara Jenderal Besar Soedirman antara lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.(*)

Purbalingga, 11 Juni 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA