by

Ketua DPD RI: Demokrasi yang Ideal di Indonesian adalah Demokrasi Pancasila

KOPI, Yogyakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa demokrasi yang ideal di Indonesia adalah Demokrasi Pancasila. Sesuai yang diinginkan oleh founding fathers atau para pendiri bangsa.

Pernyataan itu disampaikan LaNyalla menjawab pertanyaan dari perwakilan BEM Universitas Gadjah Mada, Farhan, dalam Ngopi Bareng dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),  di Oase Cafe, Minggu (6/6/2021).

“Tapi saat ini model demokrasi tersebut belum dilaksanakan. Oleh sebab itu, DPD RI menilai pentingnya Amandemen konstitusi ke-5 dilakukan dengan suasana kebatinan untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Hal ini dilakukan karena DPD RI menilai semangat amandemen konstitusi yang dilakukan sejak 1999 hingga 2002 sudah cukup banyak melenceng dari harapan para pendiri bangsa,” kata LaNyalla.

Menurutnya, Pancasila seharusnya dijadikan nafas dalam semangat perbaikan bangsa.

“Jadi kalau ada yang tanya, sebenarnya apa DNA sistem pemerintahan Indonesia? Parlementer atau Presidensiil? Jawabnya adalah Pancasila. Yang merupakan sintesa atas dialektika teori-teori yang diterapkan negara-negara di barat. Saya katakan di sini Demokrasi Pancasila itu bukan teori yang tidak bisa diwujudkan,” sebut LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, Pancasila merupakan sumber segala hukum dan seharusnya dijadikan pedoman. Termasuk untuk memilih para pemimpin bangsa.

Dari tatanan sila-sila Pancasila, yakni membangun manusia Indonesia yang Berakhlak, Beradab dan Bersatu diharapkan akan memunculkan para Hikmat Kebijaksaan, yang mewakili suara rakyat untuk mengambil keputusan-keputusan penting terhadap bangsa dan negara melalui musyawarah mufakat.

“Termasuk memilih siapa yang diberi ‘mandat’ untuk memimpin pemerintahan. Sehingga diharapkan Keadilan Sosial terwujud. Itulah Demokrasi Pancasila. Itulah Presidensiil yang diinginkan para pendiri bangsa,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, LaNyalla mengajak mahasiswa bersama dengan DPD untuk berjihad secara konstitusi. Karena DPD butuh dukungan mahasiswa dan kalangan akademisi terkait keinginan melaksanakan Demokrasi Pancasila tersebut.

“Karena DPD punya tanggung jawab terhadap aspirasi rakyat. Harus memperjuangkannya dengan baik dan kami terbuka untuk bersinergi dengan mahasiswa,” kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI ini menegaskan,  perjuangan memang harus melalui jalan yang berliku. Tidak ada perjuangan yang mulus.

“Yang penting adalah perjuangan kita itu benar dan on the track. Itu yang harus dipegang teguh. Kita tugasnya sebagai manusia adalah ikhtiar. Hasilnya diserahkan ke Tuhan,” katanya.

LaNyalla juga memberikan tips bagi generasi muda maupun mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Yaitu harus pelan-pelan.

“Jangan langsung frontal dalam hadapi kekuasaan atau menyampaikan sesuatu hal. Kalau yang frontal biasanya akan ditangkap. Harus sein kiri belok kanan,” ujar LaNyalla.

Meski demikian, LaNyalla siap membantu memperjuangkan empat aktivis mahasiswa yang ditahan polisi agar bisa dikeluarkan.

“Kita tidak janji akan hal ini. Tapi tolong tulis nama empat mahasiswa itu. Serahkan ke saya, nanti kita perjuangkan,” ucapnya.

Menurut LaNyalla kebebasan berpendapat harus tetap dibuka. Ruang diskusi tidak boleh dibungkam dan demonstran tidak boleh ditangkapi.

“Kita akan kawal kebebasan berpendapat ini yang sebenarnya aturan atau Undang-undangnya secara tekstual bagus namun secara konstektualnya terkadang belum dilaksanakan,” ujarnya.

Masalah kebebasan berpendapat tersebut disampaikan LaNyalla untuk menanggapi keluhan Presiden BEM Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yunanto, mengenai kebebasan berpendapat yang saat ini dibungkam. Bahkan ada penahanan terhadap aktivis mahasiswa saat berdemonstrasi.

Yunanto juga menyampaikan keinginannya agar DPD membantu mengeluarkan para aktivis mahasiswa yang ditahan karena berjuang mengadvokasi rakyat.

“Ada empat mahasiswa dari Semarang yang ditahan saat demo penolakan tambang di Wadas, Purworejo. Kami berharap teman-teman tersebut dikeluarkan,” pinta Yunanto.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA