by

Jalin Sinergitas Pemkot Lubuklinggau Adakan Pembinaan Ormas, OKP, LSM

KOPI, Lubuklinggau – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe membuka kegiatan Pembinaan Ormas, OKP dan LSM dilingkungan Kota Lubuklinggau. Kegiatan pembukaan dilaksanakan di Ballroom Hotel Smart, Senin (14/6/2021).

Hadir Sekretaris Badan Kesbangpol Sumsel, Maha Resi Tama, Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Imam Santoso, Perwakilan Polres Lubuklinggau serta perwakilan Kodim 0406.

Dalam sambitannya, H SN Prana Putra Sohe menyebutkan dirinya menyambut baik kegiatan ini, terlebih dalam rangkaian kegiatannya ada outbondnya.

“Ini sangat bagus, agar kegiatannya lebih berkesan, akrab dan mengena silaturrahmi nya,” kata Nanan.

Ia mengatakan, bahwa program pemerintah saat ini memang untuk mendatangkan banyak orang. Dirinya optimis, karena Lubuklinggau penuh dengan keberagaman dan kondusif.

“Dalam artian, kondusifnya Lubuklinggau menjadi daya tarik tersendiri. Mengajak orang banyak berkunjung ke Lubuklinggau adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat karena kita tidak memiliki sumber daya alam, hanya membangun daya saing terhadap daerah sekitar kita,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Sumsel, dalam sambutannya mengharapkan agar kondisi yang kondusif ini dapat dijaga bersama-sama.

“Ormas dan OKP adalah organisasi yang didirikan secara sukarela tanpa mengharapkan keuntungan. Inilah wadah dalam menjembatani masyarakat dengan pemerintah,” katanya.

Dia berharap ormas dan LSM serta OKP dapat berjuang sesuai tujuan organisasi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Kegiatan ini juga diharapkan dapat menambah keakraban dan meningkatkan silaturahmi serta wawasan kita semua,” tutupnya.

Dan kegiatan tersebut dilanjutkan secara outbond di tepian sungai Kasie jalan Dayang Torek Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA