by

Dukung Pemberantasan Premanisme dan Pungli, Ketua DPD RI: Preman Harus Dapat Pembinaan


KOPI, Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan dukungan terhadap langkah Polri yang memberantas aksi premanisme di jalanan. Namun, LaNyalla meminta dilakukan pembinaan kepada para preman agar tidak mengulangi aksinya.

Menurut LaNyalla, Indonesia tidak boleh memberi ruang buat segala aksi premanisme dan pungutan liar. 

“Namun para preman itu harus diberikan pembinaan. Bila perlu diberikan juga pembekalan sehingga mereka dapat mencari rezeki dengan cara yang baik,” tuturnya, Selasa (15/6/2021).

Senator asal Jawa Timur ini juga meminta masyarakat agar tidak segan untuk melaporkan jika mendapati aksi premanisme dan pungli jalanan.

“Harus ada efek jera untuk para preman. Mereka harus sadar jika ulah yang mereka lakukan sangat merugikan masyarakat. Di saat itulah pemerintah harus hadir untuk memberikan pembinaan. Sehingga penanganannya tidak hanya dirazia, dihukum, kemudian dilepas lagi,” ujarnya. 

Aparat kepolisian sendiri mulai mengambil tindakan tegas lantaran aksi premanisme telah meresahkan masyarakat.

“Apresiasi harus diberikan kepada Polri yang berupaya memberantas premanisme yang selalu meresahkan. Para preman ini kerap melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang membawa barang-barang ke pasar di beberapa kota, seperti Banten, jalur pantura, hingga Gresik,” kata LaNyalla.

Namun, mantan Ketua Umum PSSI ini menilai jika keresahan bukan hanya dirasakan para supir.

“Masyarakat umum lainnya juga merasakan keresahan. Oleh karena itu, aksi premanisme harus diberantas. Polisi pun harus memberantas orang-orang yang ada di belakang aksi mereka. Jika tidak, aksi mereka akan merebak kembali jika dirasa telah aman dari razia penertiban,” katanya.

LaNyalla meminta polri untuk melakukan penertiban premanisme hingga ke akar-akarnya.

Pemberantasan premanisme dilakukan aparat Polri disejumah daerah. Di Jawa Timur, Polres Kabupaten Gresik menciduk lima preman yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir truk kawasan Pantai Utara (Pantura), Jatim, dan pengunjung pasar. 

Hal serupa dilakukan di wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 49 preman terduga pelaku pungli di Tanjung Priok ditangkap Tim Gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Di Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 22 orang tersangka preman karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA