by

Dukung Ekonomi Kreatif, Bupati Jembrana Tandatangani MoU dengan ICCN

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menandatangi nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ketua Indonesia Creative Cities Network (ICCN), TB Fikri Satari, Senin (7/6/21). Acara berlangsung di Griya Bima Sakti Denpasar.

Hal tersebut dilakukan Bupati Jembrana untuk mendukung komunitas Kreatif dan UKM yang diwujudkan dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Penandatanganan MoU disaksikan langsung Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Acara dirangkai dengan pengukuhan Pengurus Ekonomi Kreatif Jembrana, sebagai Ketua Umum Komite Inovasi dan Ekonomi Kreatif, I Gede Ngurah Patriana Krisna, yang juga Wakil Bupati Jembrana.

Tampak hadir, Kepala BI Kantor Perwakilan Bali, Trisno Nugroho; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Wayan Mardiana; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Suardika; serta pelaku UKM Ekonomi Kreatif Kabupaten Jembrana.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tamba menyampaikan akan terbentuk kerjasama saling mendukung dalam rangka pengembangan potensi ekonomi kreatif serta tata kelola ekosistem ekonomi digital. “Tujuannya untuk mewujudkan Jembrana sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia,” ujar Tamba.

Ia menambahkan, dalam rangka mendukung ekonomi kreatif tersebut, Jembrana memiliki beberapa sektor unggulan lainnya. “Selain perkebunan dengan komoditas unggulan Kakao, potensi lainnya adalah perikanan, kelautan, kuliner, serta hasil pertanian,” terangnya.

Bupati Tamba mengatakan, situasi pandemi Covid-19 disadari akan menimbulkan sejumlah tantangan. Kondisi itu memaksa semua pihak bekerja lebih kreatif inovatif menciptakan sesuatu.

“Dari sisi SDM kita memiliki anak-anak muda berbakat, mereka juga berangkat dari pengalaman kerja di beberapa perusahaan. Karena situasi pandemi, anak-anak kami terpaksa pulang kampung, namun momentum itu justra melatih mereka jadi tambah kreatif,” ucapnya.

Beberapa contoh yang sudah berjalan adalah pokdarwis dengan beragam usaha dan pelaku UKM dari kelompok muda juga bermunculan. “Meski masih perlu digarap lagi, tapi paling tidak sudah ada kegiatan dan menghasilkan. Tinggal bagaimana memaksimalkan, karena pasar itu harus dikejar,” ujar Tamba.

Bupati Tamba sepakat untuk bisa bertahan di tengah pandemi ini, digitalisasi adalah jawabannya. Ia berharap Menkop dan UKM dapat turun langsung ke Jembrana melihat potensi maupun kekurangan serta bersinergi menghadapi tantangan yang dirasakan pelaku UKM.

Tantangan kami saat ini kurangnya modal dan terbatasnya pasar, meski demand (permintaan) banyak, tapi tidak diimbangi dengan supply-nya (barang disediakan) masih kurang. Gagasan kami, melalui penerapan digital marketing ini sehingga jelas pasar yang hendak dituju.

“Kalau hanya terbatas di lokal Jembrana dan Bali saja, jelas produk yang dihasilkan UMKM kami tidak akan sampai,” terang Tamba.

Sementara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan sebagai  daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, Bali mengalami dampak ekonomi yang sangat besar akibat pandemi Covid-19.

Satu cara menghidupkan ekonomi di Bali adalah dengan memaksimalkan potensi UMKM di sektor ekonomi kreatif. “Bali merupakan gudangnya kreativitas yang memiliki akses global. Kewajiban kita untuk membantu perekonomian Pulau Dewata ini untuk bangkit,” tandasnya.

Khusus di Jembrana Ia menyebut kakao adalah sektor unggulan. Bahkan dari kunjungannya ke beberapa daerah, kakao terbaik di Indonesia itu Kakao Jembrana. Produknya pun sudah dikemas hingga ke buyer dan tidak kalah dengan produk negara-negara eropa.

Keunggulan lainnya, Kakao Jembrana menurutnya lebih fresh karena diambil langsung dari petani. Hanya saja, kata Teten kelemahan itu pasti masih ada. “Masih sulit menjamin kualitas seluruhnya produk sama karena pengolahannya ditiap tempat,” pungkasnya. (AM)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA