by

DPD RI Lihai Bicara Suap, TOPAN RI: Kasus Suap Ahmad Bastian Apa Khabarnya Pak?

KOPI, Lampung – Kasus suap-menyuap silih-berganti menghiasi jagad pemberitaan negeri belakangan ini. Berbagai kasus suap menyeruak ke permukaan setelah beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berhasil mengamankan sejumlah pelaku di berbagai tempat. Tidak hanya pejabat, penyidik KPK pun juga tertangkap tangan menerima suap [1].

Bahasan dan komentar dari berbagai tokoh dan warga masyarakat terkait suap dan kasus korupsi lainnya ikut meramaikan pemberitaan media massa kita. KPK dan aparat terkait pemberantasan korupsi mendulang banyak suara dukungan atas kerja-kerja bagus mereka. Komentar tersebut terdengar antara lain dari para Senator DPD RI.

“DPD mendukung pemberatasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Setiap celah kemungkinan terjadinya korupsi memang harus ditutup. Kita harapkan tidak lagi ada kasus korupsi di lingkungan Ditjen Pajak.” Demikian penegasan Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti, sebagaimana dimediakan di berbagai situs online, merespon kasus suap di Ditjen Pajak [2].

Aneh bin ajaib, terduga kuat pelaku korupsi berbentuk suap 9,6 miliar, Ahmad Bastian, yang adalah juga anggota DPD RI dari Lampung, ikut cuap-cuap tentang perilaku kriminal suap ini. Sebagaimana dilansir oleh media jagadnet.id, Ahmad Bastian mengatakan bahwa kasus suap pengurusan pajak sering terjadi, yang oleh karena itu dia meminta Itjen Pajak lebih garang melakukan pemantauan.

“Karena kasus suap pengurusan pajak ini sering terjadi, Kemenkeu harus lebih mengetatkan pengawasan. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu perlu lebih garang melakukan pemantauan kepada para pegawai karena potensi terjadinya tindakan suap sangat besar di lingkungan Ditjen Pajak.” Demikian kutipan pernyataan Bastian, oknum yang menyuap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, mengomentari kasus suap yang sedang marak di Direktorat Jenderal Pajak baru-baru ini [3].

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal TOPAN-RI, Edi Suyadi, SE mengatakan bahwa di negeri ini banyak orang unik, menarik dan munafik. “Bagaimana tidak, di Indonesia pelaku korupsi saja bisa dengan tanpa malu dan rasa bersalah bicara mendukung pemberantasan korupsi. Bicaranya seakan orang suci, bebas dari perilaku korup, padahal nilai korupsinya na’unzubillah. Manusia seperti itu tidak lain ibarat musang rakus berbulu domba,” tegas Edi, yang merupakan warga Bandar Lampung ini, dengan nada geram.

Oleh karena itu, lanjut Edi yang juga menjabat sebagai Koordinator Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Regional Sumatera itu, dia mempertanyakan komitmen lembaga DPD RI yang disampaikan melalui pernyataan Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti terkait pemberantasan korupsi. Edi berharap agar pernyataan LaNyalla Mattalitti itu tidak hanya sekedar lips-service agar terlihat DPD RI keren, padahal isinya ada oknum pelaku korupsi di dalam lembaga itu.

“Kami sudah melayangkan surat pengaduan masyarakat kepada Ketua DPD RI terkait dugaan kasus korupsi salah satu anggota DPD RI, Ahmad Bastian. Uang suap 9,6 miliar itu jelas diakui oleh oknum anggota DPD RI asal Lampung tersebut saat menjadi saksi dalam kasus suap Bupati Lampung Selatan di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung tahun 2018 lalu. Sekarang, mantan bupati itu sudah masuk bui untuk menjalani vonis hakim 12 tahun penjara. Mengapa penyuapnya malah masih hidup bebas? Ada apa neh Pak LaNyalla, beri kami penjelasan dong. Seharusnya lembaga DPD RI membersihkan diri dulu baru bicara tentang korupsi di luar DPD RI,” ujar Edi yang sejak 2019 lalu terus mempertanyakan kasus suap Ahmad Bastian ini [4]. (APL/Red)

Catatan:

[1] Terima Suap, Dewas KPK Pecat Penyidik Robin Pattuju Secara Tidak Hormat; https://photo.sindonews.com/view/14398/terima-suap-dewas-kpk-pecat-penyidik-robin-pattuju-secara-tidak-hormat

[2] KPK Dalami Dugaan Manipulasi Data pada Kasus Suap Pajak; https://nasional.kompas.com/read/2021/06/01/15245161/kpk-dalami-dugaan-manipulasi-data-pada-kasus-suap-pajak.

[3] Oknum Ditjen Pajak Kembali Terlibat Kasus Suap, Kemenkeu Diminta Ketatkan Pengawasan; https://jagatnet.id/oknum-ditjen-pajak-kembali-terlibat-kasus-suap-kemenkeu-diminta-ketatkan-pengawasan/

[4] Terduga Koruptor Leha-leha di Senayan, Apa Khabar KPK? https://pewarta-indonesia.com/2021/03/terduga-koruptor-leha-leha-di-senayan-apa-khabar-kpk/

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA