by

DPD RI dan KPU RI Sepakat Jadwal Pemilu 2024 Digelar 28 Februari dan Pilkada Serentak 27 November

Fachrul Razi mengatakan kompleksitas persoalan Pemilu dan Pilkada, mulai dari penetapan waktu, teknis pelaksanaan, validasi pemilih, pembiayaan, sumber daya manusia, dan penyelesaian sengketa hasil Pemilu/ Pilkada dalam setiap penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada selalu mewarnai.

 Sebagaimana pengalaman Pemilu 2019, dimana banyak petugas KPPS yang meninggal dunia, patut menjadi pertimbangan dalam menentukan persiapandan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 untuk lebih hati-hati.

Hendaknya KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi terbesar di Republik ini harus lebih cermat, hati-hati, profesional, dan netral, agar kualitas demokrasi kita lebih meningkat serta menghasilkan kepemimpinan nasional yang baik.

Sebagaimana diketahui Anggaran KPU TA 2021-2025 sebesar 86 Trilliun Rupiah lebih. Usulan Anggaran penyelenggaraan Pemilihan serentak Tahun 2024 untuk 33 Provinsi  dan 508 Kabupaten/ Kota.

Dalam rapat pleno Komite I DPD RI dengan KPU RI di Jakarta, tanggal 22 Juni 2021 disimpulkan bahwa Komite I DPD RI mengapresiasi pemaparan materi KPU RI terkait dengan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Komite I DPD RI memandang bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 memiliki kompleksitas permasalahan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, DPD RI mendorong KPU RI untuk melakukan persiapan secara cermat, tepat dan menyeluruh, dengan tetap mengacu peraturan perundangan, mulai dari Pengaturan Jadwal dan Tahapan Pemilihan, Penyusunan Regulasi, Validasi Data Pemilih, Rekrutmen Penyelenggara Pemilihan, Kesiapan Anggaran, sampai dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Komite I DPD RI dan KPU RI sepakat bahwa Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tidak sekedar untuk menyiapkan pesta besar demokrasi secara prosedural, namun menjadi ikhtar bersama guna menghasilkan para Wakil Rakyat, Wakil Daerah dan Pimpinan Pemerintahan yang baik, kompeten dan penuh integritas, untuk membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA