by

Di-PHK Sepihak oleh BRI Cabang Medan, Korban Mengadu ke Ketua DPD-RI

KOPI, Jakarta – Ketua DPD-RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, berkenan menerima kedatangan dua orang perwakilan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak, Tri Novalina dan Rita Kardina, di rumah dinas Ketua DPD-RI, Jl. Denpasar Raya No. 21 Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, 20 Juni 2021. Dalam pertemuan audiensi itu, Nova dan Dina, nama panggilan keduanya, bertindak sebagai utusan 9 orang korban PHK sepihak dari BRI Cabang Medan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Ketua DPD-RI, Bapak LaNyalla Mattalitti, yang telah berkenan menerima kami dan mendengarkan keluh-kesah kami yang telah terzolimi oleh manajemen BRI Cabang Medan. Kami berharap perjuangan kami datang ke Jakarta untuk menuntut hak kami dapat didengar oleh BRI dan memenuhi kewajibannya terhadap kami mantan karyawannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Nova kepada media ini usai bertemu dengan Ketua DPD-RI, LaNyalla Mattalitti, 20 Juni 2021.

Pada kesempatan bertemu langsung dengan LaNyalla Mattalitti, kedua korban menceritakan kronologis kasus yang menimpa mereka kepada Senator dari dapil Jawa Timur tersebut. Selayaknya sebagai seorang pimpinan bangsa, LaNyalla mendengarkan segala keluhan dan curahan hati keduanya yang mewakili jeritan hati, tidak hanya sembilan orang korban PHK dari BRI Cabang Medan, tapi juga ribuan karyawan BRI yang mengalami nasib serupa di seluruh tanah air.

Merespon permasalahan yang disampaikan Nova dan Dina, LaNyalla mengaku heran atas kejadian yang menimpa para korban PHK ini. Ketua DPD-RI periode 2019-2024 itu menyampaikan akan berupaya membantu para korban sesuai dengan kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah.

“Pada akhir pembicaraan, Bapak LaNyalla memberikan arahan kepada kami untuk segera berkordinasi langsung kepada Komite IV DPD-RI dan Anggota DPD-RI dapil Sumatra Utara. Saat itu, Bapak LaNyalla langsung menelepon Ketua Komite IV tersebut di depan kami disaksikan para wartawan yang hadir dari DPN PPWI yang mendampingi kami pada sore tadi. Beliau (LaNyala – red)) menelepon Anggota DPD-RI dari dapil Sumut di Komite IV, H. Muhammad Nuh, M.SP dan berbicara langsung serta menitipkan pesan agar Komite IV DPD-RI dapat menerima dan merespon sebaik-baiknya pengaduan tertulis yang akan kami sampaikan nanti mewakili para korban PHK dari BRI Cabang Medan ini,” papar Nova yang didampingi rekannya Dina.

Pertemuan audiensi itu diakhiri dengan foto bersama dengan mengacungkan jari bersimbol “L” sebagai dukungan terhadap kinerja Ketua DPD-RI, LaNyalla Mattaliti. “Selamat berjuang kawan-kawan, korban PHK sepihak BRI Cabang Medan, Horaas!!” ucap Nova menitipkan pesan semangat kepada rekan-rekannya di Medan, Sumatera Utara.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, sembilan eks pegawai PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk. (Persero) Cabang Medan telah melakukan demonstrasi di depan Kantor Pusat BRI, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 Juni 2021. Kesembilan eks pegawai tersebut adalah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh Kantor Cabang BRI Medan, Sumatera Utara, sejak Oktober 2020 lalu. Mereka mendatangi Kantor Pusat BRI di Jakarta untuk menuntut keadilan atas nasib mereka yang diperlakukan semena-mena oleh pimpinan BRI Cabang Medan.

Orasi dan pembentangan spanduk yang berisi pernyataan dan keluh-kesah para korban PHK tersebut dikawal oleh ormas Relawan AKAR dan Padamu Negeri. Koordinator dan sekaligus juru bicara para eks pegawai BRI Medan ini, Tri Novalina dan Rita Kardina, menyampaikan permasalahan yang menimpa mereka. Penyampaian aspirasi dari keduanya sempat mengundang simpati dan rasa haru dari para pengguna jalan yang sempat melewati jalur Jalan Jenderal Sudirman tempat para pendemo melakukan aksinya.

Para korban sudah dipekerjakan lebih dari 10 tahun sebagai petugas teller yang merupakan tugas utama sebuah perbankan di BRI Cabang Medan. Mereka kemudian, tanpa alasan yang jelas di-PHK sepihak oleh manajemen BRI sejak November 2020. Hingga saat ini mereka belum mendapatkan keadilan atau hak-haknya sesuai peraturan perundangan yang ada. Mereka juga sudah mengadukan nasibnya ke beberapa pihak di Medan, termasuk ke DPRD Kota Medan, namun hingga hari ini belum ada hasil apa-apa. (KUNG/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA