by

Arab Saudi Bantah Berita Terkait Kuota Haji Indonesia Tahun 2021

KOPI, Jakarta – Beberapa hari terakhir ramai diberitakan sejumlah media massa dan media sosial terkait pernyataan Wakil Ketua DPR-RI, Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H., yang menyatakan dirinya telah memperoleh informasi bahwa Indonesia tidak memperoleh kuota haji pada tahun 2021 ini.

Begitu pun pemberitaan tentang penyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, DR. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si., yang menyebutkan adanya 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara-negara tersebut.

Sehubungan dengan kedua pernyataan itu, Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci (Arab Saudi) untuk RI, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi, membantah hal tersebut. Dalam surat klarifikasi yang ditujukan kepada Ketua DPR-RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani, S.I.Kom., Dubes Essam menyatakan dengan tegas bahwa berita itu tidaklah benar alias bohong.

“Informasi itu tidaklah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. Otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia maupun bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia,” ungkap Dubes Essam melalui surat klarifikasinya, Jumat (3/6/21).

Dalam surat tersebut, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi juga menjelaskan kepada Ketua DPR-RI beserta anggota lembaga legislatif Indonesia ini tentang fakta-fakta yang sebenarnya.

“Saya berharap Pemerintah Indonesia dapat melakukan komunikasi dengan pihak kedutaan atau otoritas resmi lainnya, baik di Kerajaan Arab Saudi atau di Indonesia guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar dan dapat dipercaya,” tutup Dubes Essam. (NJK/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA