by

Yosanna H. Laoli Ajak Jajaran Kemenkumham Terapkan Protokol kesehatan di Lingkungan Kerja

KOPI, Jakarta – Hari pertama bekerja pasca libur lebaran, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tetap sigap bekerja dan tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Hal ini disampaikan Yasonna saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, Senin (17/05/21).

Menkumham menegaskan kewajiban penerapan protokol kesehatan saat bekerja karena situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, terutama pasca perayaan Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih. Berkaca dari situasi global, banyak negara telah memasuki pandemi fase kedua bahkan ketiga, serta banyaknya varian mutasi baru Covid-19.

Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan di lingkup kerja Kemenkumham dinilai sangat penting. Di bidang Imigrasi, Yasonna berharap setiap pegawai di perlintasan darat, laut, maupun udara, harus meningkatkan perlindungan diri serta memiliki prosedur tetap dalam pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar Indonesia.

Saat ini terjadi peningkatan angka positif Covid-19 di Malaysia yang signifikan. Menurut Yasonna, pekerja migran Indonesia banyak yang berpotensi untuk pulang. Untuk itu, protokol kesehatan di perlintasan harus dilaksanakan dengan baik.

“WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI di bandara, pelabuhan laut, kita jaga bersama-sama agar mematuhi protokol Covid-19,” tutur Menkumham.

Di bidang Pemasyarakatan, kondisi over crowded dan kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka hari raya Idul Fitri perlu diperhatikan adengan serius. Untuk memutus penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan, kunjuang fisik telah diganti dengan kunjungan virtual yang difasilitasi oleh petugas Lapas/Rutan.

Yasonna berharap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan pengawasan dan respon cepat jika terdeteksi kasus Covid-19 di Lapas/Rutan. Dalam pelaksanaan kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19.

Yasonna mengimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya cluster perkantoran. Selain itu, Yasonna menuntut kesigapan segenap jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelaksanaan target kinerja dan anggaran.

Pelayanan publik yang prima, penyerapan anggaran, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan segenap insan pengayoman. “Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk tidak berkinerja. Sejak tahun 2020 kita telah berhasil melaksanakan pekerjaan di tengah pandemi. Kemenkumham pasti maju, pasti WTP, pasti WBK/WBBM,” ujar Yasonna di aula Graha Pengayoman gedung Sekretariat Jenderal.

Adapun apel pagi dan halal bihalal Idul Fitri dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, para Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasihat Menteri, dan para Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yg ketat.

Sementara itu jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis, dan seluruh pegawai Kemenkumham mengikuti kegiatan secara virtual.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA