by

Polda Jawa Tengah Gelar Kasus Ledakan Petasan yang Tewaskan 4 Orang di Kebumen

KOPI, Kebumen – Polda Jawa Tengah melaksanakan konferensi pers dan mengeluarkan rilis berita terkait ledakan petasan yang terjadi di desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen yang menewaskan 4 orang dan 4 lainnya luka-luka pada  Jumat (14/05/2021). Kapolda Jateng menjelaskan dari hasil penyidikan inafis labfor dipastikan bahwa ledakan yang menewaskan 4 orang warga tersebut berasal dari bahan-bahan mercon/ petasan.

Sampai saat ini Polda Jateng telah memeriksa 16 orang. Kasus ini masih terus didalami petugas untuk mencari dari mana sumber bahan peledak tersebut didapatkan oleh para pelaku.

“Dari TKP kita kembangkan, sudah kita periksa hampir 16 orang, termasuk kita telusuri dari mana bahan mercon itu berasal,” jelas Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi.

Polres Kebumen sebelumnya telah melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan mengamankan hampir 4 kwintal bahan mercon. Seluruh jajaran Polda Jateng telah memusnahkan 72.000 pieces bahan mercon.

Hal ini menandakan masyarakat belum memiliki kesadaran bahwa bahaya petasan bisa mengancam jiwa. “Ini akan kita kembangkan terus untuk jadi pembelajaran bahwa barang siapa yang menyimpan dan memguasai terkait bahan mercon/khandaq akan dikenai sanksi pidana UU Darurat No.12 Tahun 1951,” tegas Kapolda.

Dari hasil pemeriksaan terhadap seorang pelaku yang saat ini juga masih dirawat di rumah sakit didapat hasil bahwa para pelaku mendapatkan bahan mercon tersebut dari Pati dan dipesan secara online. “Penyidik kita sudah berangkat kesana untuk minta keterangan, nanti akan kita akan gambarkan secara utuh perkembangan selanjutnya,” terangnya.

Di TKP, polisi menemukan hampir 400 selongsong, namun karena ke-4 pelaku tewas  menyulitkan polisi untuk mendapatkan keterangan. “Karena pelaku atau korbanya meninggal semua jadi kita tidak tahu itu mau dijual atau mau kemana,” katanya.

Atas kejadian ini Kapolda Jateng menghimbau pada seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan sebab bisa menimbulkan kerugian yang tak sedikit bahkan bisa mengancam jiwa.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA