by

Penyimpangan Gakkum LHK Tidak Menangkap Pelaku, Malah Mengintimidasi Media dan Meminta Paksa Data dan Bukti

-Daerah-2,071 views

KOPI,Malang- Tim Reclasseering Indonesia dan wartawan media beritaistana.id seakan diintimidasi oleh oknum Gakkum LHK, Jum’at (07/05/2021) pagi tadi.

Sebanyak 6 oknum Gakkum LHK mendatangi rumah salah satu anggota Tim Reclasseering Indonesia dan meminta data serta meminta tanda tangan kepada anggota Tim Reclasseering Indonesia.

Harusnya, dengan keterangan yang sudah disampaikan oleh mandor hutan beberapa hari yang lalu, pihak Gakkum LHK sudah bisa mencari pelaku-pelaku yang melakukan penyimpangan, karena memang tugas dan wewenang dari pihak Gakkum LHK itu sendiri.

Bukannya malah mengintimidasi dan meminta data ke Tim Reclasseering Indonesia dan wartawan media beritaistana.id kemudian memaksa menandatangani BAP.

Sebenarnya, ada apa dengan oknum Gakkum LHK tersebut? Dugaan adanya ‘permainan’ yang ingin menutupi kesalahan perhutani semakin terlihat jelas. Sepertinya, ada oknum LSM dan oknum Media yang turut membantu kejahatan yang terselubung secara masif tersebut.

Tim Reclasseering Indonesia, memohon dukungan kepada masyarakat khususnya wilayah hutan yang kini sedang dibantu oleh Tim Reclasseering Indonesia, demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri dan agar tidak lagi di bodoh-bodohi oleh oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Tim Reclasseering Indonesia pun juga meminta dengan sangat perlindungan dari Bapak Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kemenkumham, Kemenkopolhukam, serta para advokat-advokat seluruh Indonesia karena adanya intimidasi yang dilakukan oleh oknum Gakkum LHK kepada Tim Reclasseering Indonesia dan wartawan media beritaistana.id.

Pihak Gakkum LHK memaksa meminta data dengan alibi ingin melaporkan sendiri, dan Tim Reclasseering Indonesia tidak boleh ikut campur melaporkan penemuan penyimpangan ini. Bahkan, ada salah seorang dari pihak Gakkum LHK yang meninggikan suaranya karena Tim Reclasseering Indonesia tidak mau memberikan data.

“Harusnya para pelaku penyimpangan-penyimpangan seperti Mantri Hutan, asper dan ADM sudah ditangkap, karena buktinya sudah kuat, bukan malah membalikkan fakta dan mau mengintimidasi kami,” ujar Eko, anggota Tim Reclasseering Indonesia.

Pada saat Tim Reclasseering Indonesia menanyakan mau dibawa ke arah mana bukti-bukti ini, malah oknum Gakkum LHK mengatakan bahwa Reclasseering Indonesia tidak berhak melaporkan.

Itu yang kemudian menjadi tanda tanya besar, apakah selama ini memang Gakkum LHK sudah tahu namun sengaja melakukan pembiaran? padahal hutan sudah gundul dan rakyat banyak yang menjadi korban.

Menurut Reclasseering Indonesia, oknum LSM dan oknum Media yang terlibat pemotongan kayu secara ilegal juga harus ditangkap, termasuk juga oknum Kades dan oknum Camatnya juga harus ditangkap.

 AWAL PERMASALAHAN

Yang mana permasalahan bermula ketika Tim Reclasseering Indonesia dan wartawan media beritaistana.id melakukan investigasi ke wilayah-wilayah hutan di Kecamatan Ampelgading dan Kecamatan Tirtoyudo.

Hasil dari investigasi tersebut, Tim Reclasseering Indonesia menemukan penyimpangan-penyimpangan berupa pungli pajak hutan, dugaan jual beli aset hutan, pungli cukai hasil hutan, serta adanya tukar guling aset lahan perhutani yang tidak masuk data di Kejaksaan.

Setahun yang lalu, sempat juga ada pemukulan oleh oknum masyarakat kepada Tim Investigasi Reclasseering Indonesia yang sudah menemukan penyimpangan dan sampai sekarang tidak ada tindakan apapun terkait intimidasi tersebut, padahal sudah dilaporkan ke instansi yang berwenang.

Dugaan adanya permainan antara perhutani dengan oknum kepolisian dan instansi-instansi tertentu, termasuk juga oknum Kades dan oknum Camat.

Sementara selain meluruskan agar tidak adanya korupsi juara, Tim Reclasseering Indonesia juga ingin memberantas mafia tanah serta mengembalikan marwah, harkat dan martabat pemerintah Indonesia agar tidak mendapat citra buruk di masyarakat.

Tim Reclasseering Indonesia juga berencana akan berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum Gakkum LHK tersebut.

Penyimpangan-penyimpangan terkait perhutani yang ditemukan oleh Reclasseering Indonesia, seolah-olah diklaim oleh Gakkum LHK dan ingin menjadi pahlawan kesiangan. (eko s)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA