by

Penerimaan Berkas Calon Ketua Dewan Kesenian Musi Rawas Telah Ditutup

KOPI, Musi Rawas – Panitia penerimaan berkas calon ketua Dewan Kesenian Kabupaten Musi Rawas, melalui tim Formatur penjaringan dan pembentukan kepengurusan Dewan Kesenian Kabupaten Musi Rawas periode 2021-2026 telah menerima data calon tersebut di sekretariat SEMURA (Seniman Musi Rawas) di jalan Kartini Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Setelah satu pekan lamanya dibuka pendaftaran untuk penjaringan calon ketua Dewan Kesenian Kabupaten Musi Rawas, oleh tim Formatur yang terdiri dari para penggiat seni dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas, dari tanggal  (04/05/2021) sampai dengan (08/05/2021) telah ditutup pada pukul 00.00 WIB.

Hanya ada satu kandidat yang mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Musi Rawas tersebut, yaitu Hj Desriniyati, SE dan juga merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Ketua Tim Formatur, Sigit Melalui Sekertaris tim Formatur Vhio menyebutkan, calon tersebut akan di proses tahap verifikasi data yang dilakukan oleh para panitia tim Formatur sebagai tahapan proses penjaringan, pada Minggu (09/05/2021).

“Dalam organisasi yang sehat, kandidat harus di verifikasi secara organisasi berdasarkan juknis AD dan ART Dewan Kesenian Kabupaten Musi Rawas, meskipun sebetulnya para panitia sudah sangat memahami kapasitas dan kapabilitas calon kandidat. Kita akan cek kelengkapan berkas kandidat dan kita lakukan penjaringan sebagaimana mestinya, untuk penetapan Ketua Dewan Kesenian Musi Rawas, sesuai jadwal yang telah ditentukan akan dilaksanakan pada, Senin (10/05/2021) mendatang,” jelas Vhio saat ditemui di sela-sela acara penerimaan berkas calon Ketua dewan kesenian, di Seketariat SEMURA, di jalan Kartini Kelurahan Srikaton kecamatan Tugumulyo, Sabtu (8/5/2021). (Prima)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA